BOLMONG,MANADOBEWS,-Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bolmong untuk tidak berkecil hati atas perolehan opini dari BPK.
“Untuk para ASN teruslah bekerja dengan semangat untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Bagi ASN yang belum menyelesaikan tuntutan ganti rugi saya minta untuk segera menyelesaikannya,” katanya.
Tak hanya itu Bupati juga menghimbau kepada Sangadi dan perangkat desa agar berhati-hati dalam mengelola dana desa.
“Saya minta kepada para Sangadi agar dalam pengelolaan dana desa harus mengacu pada peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 16 tahun 2018,” terangnya.
Selain itu Bupati meminta kepada para Sangadi agar tidak menggunakan dana desa untuk kepentingan pencalonan kembali.
“Dana Desa bukanlah milik Sangadi. Bagi Sangadi yang akan berakhir masa jabatannya agar segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban selama menjabat Sangadi,” pungkasnya. (David)