Hukum & Kriminal

Kajati Sulut Tegaskan PJI Adalah Pilar Penyangga Bagi Lembaga Kejaksaan

×

Kajati Sulut Tegaskan PJI Adalah Pilar Penyangga Bagi Lembaga Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

MANADO,MANADONEWS.co.id-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) M. Roskanedi, SH, menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) ke-26 Tahun 2019 Senin (17/6/2019) pukul 08.00 Wita di Aula Kejati Sulut.

MANTOS MANTOS

Kasi Penkum Kejati Sulut Yoni.E Malakka SH kepada media ini mengatakan, adapun peringatan HUT tersebut jatuh pada tanggal 15 Juni 2019, namun karena bertepatan dengan hari libur (hari Sabtu) maka baru dilaksanakan pada hari Senin (17/6/2019).”Selaku Irup Kajati Sulut membacakan Sambutan Jaksa Agung RI.”ujar Yoni.

Jaksa Agung R.I yang dibacakan oleh Kajati Sulut, Jaksa Agung meminta organisasi PJI menjadi penyangga bagi lembaga Kejaksaan, dikarenakan PJI sejak awal dicetuskan dan didirikan telah dilengkapi dengan aturan-aturan yang secara prinsip syarat dengan muatan nilai-nilai kepatuhan tentang sikap, etika, moral, disiplin diri, profesionalitas dan integritas untuk diaktualisasikan oleh segenap anggotanya.

Jaksa Agung menjelaskan bahwa Hari Ulang Tahun PJI Tahun 2019 mengambil tema “Kokohkan Solidaritas Untuk Pelayanan Terbaik Bagi Negeri” cukup relevan dengan kehendak mendorong semangat dan kesadaran untuk mempersembahkan karya terbaik terutama dalam mewujudkan supremasi hukum guna mendukung kemajuan bangsa.

Dengan demikian ujar Jaksa Agung, maka tidak ada pilihan lain bagi PJI beserta segenap anggotanya dari saat kesaat secara konsisten dan berkelanjutan, perlu memantapkan tekad, mengerahkan seluruh potensi dan sumber daya organisasi yang dimilikinya, untuk berbuat apa yang terbaik yang dapat dilakukan demi menjaga dan mendukung eksistensi lembaga Kejaksaan RI tempat pengabdian bagi para anggotanya, agar menjadi semakin baik, kuat dan terhormat karena kinerja dan prestasinya yang membanggakan.

Baca Juga:  Oknum Staf Khusus Bupati Talaud RK Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Jaksa Agung RI , juga menyampaikan bahwa dalam setiap pelaksanaan konsistensi pemilihan, baik pemilihan kepala daerah, presiden dan wakil presiden maupun pemilihan anggota legislatif, kian Nampak seringkali diterapkannya praktek “politik identitas”, membawa dan mengedepankan issue SARA yang hanya sekedar mengejar kepentingan jangka pendek untuk meraih kekuasaan dan kedudukan meski disisi lain disadari telah mengundang bahaya yang berpotensi mengancam keutuhan negara dan bangsa.

Jaksa Agung RI menegaskan selain hal diatas juga dengan adanya sementara kelompok yang yang memiliki paham radikalisme yang berusaha keras memaksakan kehendaknya merubah ideologi dan tata cara bernegara selain Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

Kata Jaksa Agung RI, demikian pula halnya dengan kemajuan teknologi informasi yang disalah gunakan sebagai sarana menyebarkan berita-berita bohong atau hoax yang pada akhirnya harus bermuara pada proses hukum.

Baca Juga:  Kalapas Tondano Sambut Kedatangan Staf Ahli Kemenkumham

Sejalan dengan itu katanya, maka keberadaan PJI diharapkan mampu mendorong meningkatkan kapasitas para Jaksa anggotanya menjadi penegak hukum yang didalam mengemban tugas dan kewenangannya selalu mengutamakan integritas, kompetensi dan kapabilitas, selain perlunya pula dilakukan secara terus menerus upaya pengayaan pengetahuan dan wawasan untuk melengkapi kemampuan dan profesionalitas dirinya.

Diakhir Jaksa Agung meletakan harapan besar kepada segenap anggota PJI, agar dalam mengemban tugas, fungsi dan kapasitasnya masing-masing selalu dapat menampilkan dan membuktikan diri sebagai Insan Adhyaksa yang baik, teruji, terpuji, dan mumpuni, yang mampu membuat lembaga Kejaksaan RI menjadi sebuah institusi penegak hukum yang berwibawa, dihargai, diperhitungkan dihormati dan dicintai, sebagai modal utama guna meningkatkan kontribusi, andil dan peran dalam setiap upaya membangun negeri.

“Dirgahayu Persatuan Jaksa Indonesia” tutur Kajati Sulut mengakhiri pembacaan sambutan Jaksa Agung RI.

Upacara berlangsung dengan baik dan khidmat di hadiri oleh para Asisten, Kabag Tata Usaha, para koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri Manado serta seluruh pegawai Kejati Sulut dan Kejari Manado.(Kasi Penkum Kejati Sulut/nando)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

PEKANBARU, MANADONEWS CO.ID – Kepolisian Republik Indonesia(Polri) melalui Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan Barang Bukti (Babuk) hasil pengungkapan kasus narkoba senilai Rp 34,8 miliar. Diketahui barang bukti pada pemusnahan tersebut…