Berita UtamaMitra

Ngongoloy Pertanyakan Eksistensi Tenaga Pendidik, Waruis Sebut Sudah Sesuai Prosedur

×

Ngongoloy Pertanyakan Eksistensi Tenaga Pendidik, Waruis Sebut Sudah Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini

MITRA, ManadoNews.co.idHal menarik dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Robby Ngongoloy, saat memimpin apel Korpri, Senin (17/6/2019). Menurutnya, Ada guru yang tidak lagi produktif namun masih dipertahankan Dinas Pendidikan.

“Ada guru yang sudah tidak layak mengajar, tapi sampai saat ini masih melakukan tugas mengajar di sekolah,” semprot Ngongoloy.

MANTOS

Dijelaskan Ngongoloy, dunia pendidikan di Minahasa Tenggara sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak, ada guru yang layak untuk diangkat mengajar tetapi pada kenyataannya tidak dimanfaatkan dengan baik.

“Dulunya saya pernah menjabat di intansi yang dimaksud. Jadi saya paham butul apa yang terjadi di internal Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

Lanjut Sekda, ini merupakan langkah mundur bagi dunia pendidikan dalam pemanfaatan tenaga pendidik. “Sebenarnya pendidikan di kabupaten ini harus maju bukan sebaliknya,” katanya.

Baca Juga:  Pangdam XIII/Merdeka Terima Brevet Kehormatan The Gunner Armed TNI AD

Tak puas mengumbar kekurangan di Dinas Pendidikan, Sekda lantas menginstruksikan pengawas untuk mendata guru-guru yang dimaksud. “Saya minta Pengawas untuk mengambil data-data guru yang sudah tidak layak mengajar,” tegas eks Kadis Pendidikan ini.

Tak sampai disitu, Sekda juga mengkritik esksistensi tenaga pendidik. Artinya, seorang guru memberikan materi bagi siswa harus mempersiapkan schedule terlebih dahulu.

“Kalau mengajar harus mempersiapkan modul untuk bahan materi. Jangan persiapan tidak matang, eh…malah sertifikasi yang dikejar. Jadi seimbang jangan mengejar sertifikasi kalau tugas saja tak mampu,” jelas Ngongoloy.

Kepala Dinas Pendidikan Djelly Waruis saat dikonfirmasi menegaskan, Informasi yang disampaikan itu sama sekali tidak mendasar. “Proses penempatan guru pindah melalui BKPSDM. Kami (Dinas Pendidikan) hanya merekomendasikan setelah melalui kajian secara teknis,” jelasnya.

Baca Juga:  Perkuat Ketentraman dan Ketertiban, Koramil 1309-02/WTPM Bersama Warga Aktifkan Pos Kamling

Waruis menjelaskan, Dinas Pendidikan tidak sembarangan memindahkan guru apalagi guru yang dibutuhkan di sekolah. Semua guru bekerja dalam pengawasan langaung dinas secara berjenjang.

“Semua mekanisme dan proses pindah serta sistem mengajar harus mengacu pada dapodik. Intinya tidak ada hal demikian. Apa yang kami lakukan sudah sesuai prosedur. Kami hanya mengusulkan,” pungkas Waruis.

(gerimokobimbing)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21