MINSEL, MANADONEWS – Transparansi dalam pengelolaan Dana Desa (Dandes) benar-benar diwujudnyatakan oleh Pemerintah Desa Pinamorongan Kecamatan Tareran. Hal itu terlihat dengan terpasangnya papan informasi yang memuat seluruh kegiatan yang dibiayai Dandes 2019.

Hukum Tua Pinamorongan Semuel M H Lapod, SE mengatakan pemasangan papan informasi bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait program-program yang dilaksanakan.
“Agar supaya masyarakat bisa mengetahui dengan jelas kegiatan yang dilaksanakan. Selain itu masyarakat bisa melakukan pengawasan terhadap program-program yang anggarannya bersumber dari Dandes,” tutur Lapod.
Menurut Lapod, Dandes tahap 1 Pemdes Pinamorongan kegiatan yang telah dilaksanakan antara lain pembuatan Plat deker jaga 1, Rabat watuleley, pengembangan bantuan hukum dan paralegal desa, pelatihan penyusunan desain dan RAB serta peningkatan kapasitas ketua TP PKK.
Sementara itu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pinamorongan, Lexi Runtuwarouw mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dandes 2019 Hukum Tua telah melakukan kordinasi dengan BPD.
“Pelaksanaan kegiatan Dandes telah dikordinasikan antara Hukum Tua dan BPD lewat musyawarah desa bersama perangkat desa serta melibatkan seluruh unsur masyarakat. Dan pelaksanaannya berdasarkan skala prioritas dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Sekdes Hendry Lelet.
(DArK)













