JAKARTA, MANADONEWS.co.id-Jaksa Agung R.I H.M. Prasetyo, memimpin upacara
pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) dari pejabat lama Roskanedi,SH kepada pejabat baru Andi Muh.Iqbal Arief,SH.MH,Kamis (4/7/2019) di sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI Jakarta.
Kasi Penkum Kejati Sulut Yoni.E.Malakka,SH kepada media ini mengatakan upacara pengambilan dan serah terima jabatan Kajati Sulut ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-161/A/JA/06/2019 tanggal 21 Juni 2019 dan Surat Perintah Jaksa Agung R.I Nomor : PRIN-057/A/JA/06/2019 tanggal 28 Juni 2019.
Yoni menambahkan bahwa pejabat
Kajati Sulut baru, Andi Muh. Iqbal Arief, SH, MH menggantikan pejabat lama M. Roskanedi, SH yang telah dipromosikan menjadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI.Sementara Andi Muh. Iqbal Arief, SH, MH sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Wakajati Sulut).
“Dalam upacara tersebut dilaksanakan kegiatan pembacaan kata-kata pelantikan oleh Jaksa Agung RI, penyematan tanda jabatan kepada pejabat yang baru dilantik, penandatangan berita acara serah terima jabatan dan sambutan Jaksa Agung RI.”ujar Yoni.
Sementara itu Jaksa Agung RI pada kesempatan itu menyampaikan pesan kepada para pejabat khususnya para kajati yang baru agar mampu mengawasi dan mengendalikan penanganan dan penyelesaian serta penuntasan masalah dan perkara di wilayahnya masing-masing dengan sungguh-sungguh, selalu memegang teguh nilai-nilai kejujuran, kebaikan dan kebenaran mengedepankan sikap dan sifat yang mencerminkan integritas kapasitas dan personalitas segenap jajaran dilingkungannya
Jaksa Agung menegaskan untuk itu maka pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengawasan melekat menjadi sangat penting agar lebih ditingkatkan mencegah terjadinya peluang pelanggaran dan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan disemua bidang dan urusan.
“Kepada pejabat yang baru harus mampu memastikan bahwa komitmen diberlakukannya Zona Integritas dan pernyataan sebagai wilayah bebas dari korupsi menuju wilayah birokrasi bersih melayani benar-benar berjalan dengan baik dan diwujudkan dengan benar.”kata Jaksa Agung.
Sementara itu, Kepada para pejabat yang baru masuk kembali dilingkungan Kejaksaan Agung, hendaknya segera mengenali, memahami dan mengerti apa yang menjadi lingkup tugasnya yang akan dijalankan dan dihadapi yang dengan bekal pengalaman dan kemampuan serta berbagai posisi dan tempat penugasan yang telah dilalui selama ini.
“Dengan bekal selama melaksanakan tugas ditempat sebelumnya, saya yakin pejabat yang kembali bertugas di Kejagung dapat melaksanakan tugas dengan mudah dan baik. Dapat membantu pimpinan untuk membuat keputusan yang benar dan tepat berkenaan masalah dengan persoalan yang dihadapi dan diselesaikan untuk itu inisiatif, memberikan saran, pendapat, sumbangan pemikiran, ide, konsep dan gagasan sangat-sangat dibutuhkan.”tandas Jaksa Agung R.I H.M. Prasetyo pada akhir
Adapun upacara sertijab ini turut di hadiri oleh ketua komisi Kejaksaan RI, wakil Jaksa Agung RI, Para Jaksa Agung Muda, kepala badan Diklat Kejaksaan RI, Para Sekretaris jaksa Agung Muda, Staf Ahli, Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung RI serta Ibu Ketua Umum ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) pusat dan Ibu-ibu ketua IAD daerah serta undangan lainnya.(*/nando)