KOTAMOBAGU, MANADONEWS — Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu mencatat dari 22.745, ribu anak di Kotamobagu, baru 10.855, yang mengantongi Kartu Identitas Anak (KIA).
“Kami terus berupaya agar semua anak mengantongi KIA karena sampai bulan Juni 2019 baru 10.855 yang mengurus KIA,”kata Kabid PAIK Ruslan Adiwijaya Malah.
Lanjut Ruslan, diharapakan kepada orang tua yang memiliki anak di bawah umur Tahun agar melakukan perekaman KIA. “KIA sangat oenting untukidentitas anak dibawah umur dan datanya langsung masuk data nasional,”terangnya.
Ia juga menambahkan, agar upaya ini bisa berjalan maksimal, dihgarapak kepada seluruh kepala sekola (Kepsek) agar dapat mengarahkan siswanya untukmengurus KIA di Disdukcapil.
“Kita ada kerjasama dengan seluruh Kepsek untuk tahun depan menjadi syarat masuk sekolah memiliki KIA. Baik PAUD, TK, SD, dan SMP. Khusus SMA yang berusia di bawah 17 tahun,”tutupnya.
(MLS)












