Berita UtamaHukum & KriminalSulawesi Utara

Polda Sulut Kembali Tangkap Satu Tersangka Pencurian Emas Rp.7,7 M

×

Polda Sulut Kembali Tangkap Satu Tersangka Pencurian Emas Rp.7,7 M

Sebarkan artikel ini

MANADO,Manadonews.co.id-.Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulut kembali menangkap satu tersangka pencurian di toko Emas Subur milik Halid Musa yang berlokasi di Amongena II Jaga II, Langowan Timur, Kabupaten Minahasa.

Tersangka berinisal GY alias Amay yang merupakan seorang adalah warga Taas, Tikala Kota Manado.

MANTOS

Ia ditangkap di Terminal Dungingi, Gorontalo, Kamis (11/07/2019), sekitar pukul 08.15 WITA.

Menurut Wakatim Resmob, AKP Sugeng Wahyudi Santoso ,kasus tersebut GY berperan  mencari mobil sewaan yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

“GY juga berperan menjual emas hasil curian,” ujarnya, Kamis siang. Atas perannya tersebut, GY mendapat upah sebesar Rp 30 juta, emas dan hand phone.

“Kami berhasil menyita sejumlah barang bukti dari GY, berupa tiga hand phone, yakni merek Iphone 6, Xiaomi dan Vivo, serta cincin dan anting,” jelas Sugeng Wahyudi.

Selanjutnya  Tersangka Amay, diamankan ke Polres Minahasa.
 “Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/41/V/2019/Sulut/Resmin/Polsek Rural Langowan, tanggal 28 Mei 2019,” pungkas Wakatim.

Berdasarkan keterangan dalam laporan tersebut, korban kehilangan emas seberat 15 kg dan uang tunai Rp 200 juta, dengan total kerugian mencapai Rp 7,7 miliar.

Para tersangka beraksi pada akhir Mei lalu. Diketahui, sehari sebelumnya, Rabu (10/7), tim telah menangkap seorang tersangka pria berinisial CAT alias Laka (28), di Pakowa, Wanea, Manado.

Dalam kasus tersebut, CAT berperan membawa kendaraan dan juga menjual emas hasil curian.
(Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Dalam rangka HUT ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Koorcabrem 131 PD XIII/Merdeka bekerjasama dengan Unit Transfusi Darah Rumah Sakit Tingkat II R.W. Mongisidi menggelar aksi kemanusiaan donor darah bertempat…