TONDANO, MANADONEWS – Problematika Lahan Ex HGU yang berada di Desa Ranotongkor dan ranotongkor Timur Kecamatan Tombariri Timur mulai ada titik terang menyusul digelarnya Rapat Koordinasi Redistribusi yang dipimpin oleh Bupati Minahasa Ir. Royke Oktavian Roring, M.Si(ROR).
Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jeffry Korengkeng, Kepala BPN Minahasa Ramilin Sinurat, SH, Kabag Pemerintahan dan Otda David Mangundap, Kabag Hukum Willem Nainggolan, SH, Camat Tombariri Timur Herlina Rori, Kabid dari BPN Minahasa, Hukum Tua Desa Ranotongkor Rocky Kotulus dan Hukum Tua Desa Ranotongkor Timur Herby Pangemanan.
Kepala ATR/BPN Minahasa menuturkan pihaknya akans segera melakukan inventarisasi dan pengumpulan dokumen atas usulan dari Pemerintah Desa Ranotongkor dan Desa Ranotongkor Timur.
“Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan Sidang Panitia untuk memutuskan masyarakat yang layak mendapatkan Lahan redistribusi Ex HGU yang luasnya kurang lebih 58 Hektar,” tukasnya.
Yunita