KOMBI, MANADONEWS – Dalam sepekan Polsek Kombi berhasil menjaring sekitar 71 botol Minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus.
Miras tradisional Minahasa itu diamankan di sejumlah tempat dalam kemasan botol, pun ada yang masih berada dalam galon.
Dikatakan Kapolsek Kombi AKP Hilman Rohendi, S.Pd yang memimpin langsung Razia, kegiatan ini dilaksanakan menjelang Pengucapan Syukur Kabupaten Minahasa tanggal 21 Juli 2019,
“Polsek Kombi intens melaksanakan kegiatan Cipkon dan razia Miras (Minuman Keras) di wilayah hukumnya,” terangnya.
Dikatakannya, personil Polsek melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan melaksanakan Cipkon/Mobile serta razia Miras.
“Sasaran awal adalah desa – desa dengan tingkat gangguan kamtibmas relatif tinggi,” kata Kapolsek.
Lanjutnya, kegiatan akan terus diintensifkan untuk menjamin Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang hari Pengucapan Syukur.
Yunita












