Hukum & KriminalMinselPilihan Redaksi

Diduga Cabuli Ponakan Sendiri, Pria Desa Tondei Dua Dibekuk Polisi

×

Diduga Cabuli Ponakan Sendiri, Pria Desa Tondei Dua Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

MINSEL, MANADONEWS – Kepolisian Sektor (Polsek) Motoling menangkap seorang pria berinisial LK alias Lucky (34), warga Jaga Tiga, Desa Tondei Dua, Kecamatan Motoling Barat, Kabupaten Minahasa Selatan.

MANTOS

LK (Lucky) diamankan petugas kepolisian di area perkebunan Pilar, Desa Tondei Satu.

“Pria tersebut diamankan selaku tersangka dalam tindak pidana perbuatan cabul,” ungkap Kapolsek Motoling AKP Verry Liwutang, Sabtu (27/7).

Diketahui, tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap ponakannya sendiri, Anggrek (nama disamarkan), 16 tahun, seorang siswi sekolah menengah, warga Desa setempat.

“Untuk TKP atau Tempat Kejadian Perkarannya di rumah tersangka. Korban adalah ponakan dari tersangka,” terang AKP Verry.

Kronologis kejadian berawal saat korban yang sedang mengerjakan tugas sekolahnya, kelelahan dan tertidur di kamar. Tak berselang lama, tersangka datang masuk ke kamar, menghampiri, menyumbat mulut korban dan menyetubuhi korban. Aksi bejat ini sempat dipergoki oleh istri tersangka.

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Sangihe Gerebek “Mes Café” di Tabukan Utara, Amankan Puluhan Karton Minuman Beralkohol

“Istri tersangka sempat melihat kejadian ini, kemudian langsung lari dan dikejar tersangka,” tambah Kapolsek.

Akibat perbuatan tersangka ini, korban mengalami rasa takut dan masih dalam kondisi trauma. “Untuk tersangka saat ini sudah kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” tutup Kapolsek.

(DArK)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21