Manado,manadonews.co.id,-Polres Minahasa Selatan bersama 14 (empat belas) Polsek jajaran menggelar Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) pada Sabtu malam (27/07/2019), dengan sasaran miras, sajam, premanisme serta bentuk penyakit masyarakat lainnya.
Kegiatan ini dilakukan dengan mengadakan patroli mobile serta razia stasioner di lokasi rawan gangguan kamtibmas serta rawan lakalantas.
“K2YD ini merupakan protap atau program tetap kami setiap malam minggu, dimana kita ketahui bersama bahwa pada momen malam minggu terjadi peningkatan mobilitas kegiatan masyarakat yang berdampak pada potensi gangguan kamtibmas,” ujarKapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat memimpin apel siaga malam minggu.
Dengan Melibatkan personil gabungan satuan fungsi serta bagian dan seksi, Polres Minsel menggelar K2YD di Pusat Kota Amurang, area Boulevard serta lokasi keramaian lainnya.
“Kami berupaya melakukan tindakan preventif untuk pencegahan dalam rangka mengantisipasi terjadinya kriminalitas yang dapat berdampak buruk pada stabilitas kamtibmas yang selama ini terjaga kondusif,” tambah Kapolres.
Pada razia yang dilakukan di sejumlah kios dan warung yang ada di kawasan Pusat Kota Amurang, petugas Kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 10 botol miras jenis Cap Tikus dan 12 botol Casanova. (Ben)












