Berita UtamaUncategorized

Diduga, Kadispora Kota Manado”Jual Belikan” Kuota Paskibraka 2019

×

Diduga, Kadispora Kota Manado”Jual Belikan” Kuota Paskibraka 2019

Sebarkan artikel ini

MANADO,MANADONEWS.co.id-Proses seleksi calon Paskibraka kota Manado tahun 2019 menuai kritik bahkan berbuntut dengan laporan Kepolisian oleh salah seorang orang tua calon.”Selaku mantan panitia dan pelatih saya mengecam atas proses seleksi ini yang sangat inprosedural.”ujar Ronald Sompie, salah seorang purnapaskibraka kepada Manadonews.co.id,Sabtu (27/8/2019) lalu.

Menurut Ronald saat ini pihak Dispora kota Manado kembali bermasalah soal rekruitmen calon Paskibraka setelah tahun lalu dilaporkan oleh salah seorang orang tua ke Kepolisian karena diduga prosesnya tidak prosedural.”

MANTOS

“Seperti tahun lalu, pada tahun ini diduga juga pihak Dispora memasukan 10 orang cadangan menjadi peserta calon paskibraka pada saat proses pelatihan di lapangan sparta Tikala sedang berjalan.”ujarnya sembari mengatakan sepengetahuannya alokasi yang dibiaya oleh APBD hanya untuk 52 orang Paskibraka bukan 60 orang.

Dia menambahkan atas dugaan ini sejumlah orang tua para calon Paskibraka serta para purna Paskibraka pada beberapa waktu lalu menyatakan protes dan berharap agar kasus ini ditindaklanjuti ke pihak DPRD Kota Manado,Ombudsman serta pihak kepolisian.”Tindakan ini merupakan diduga sebagai penyalagunaan jabatan oleh oknum yang bersangkutan.”kata Ronald.

Untuk itu kata Ronald keluhan dan kritikan serta harapan para orang yang anaknya dinyatakan tidak lulus dan pihak sekolah akan disampaikan kepada Walikota.”Sekali lagi saya tekankan ini sesuatu pelanggaran yang mencederai rasa keadilan dan azas profesionalisme yang berlaku secara nasional.”tandasnya sambl menekankan prinsip cadangan berfungsi jika peserta utama kurang bukan latihan sementara berjalan tiba-tiba peserta cadangan dimasukkan.

Sementara itu, ketika di konfirmasi via telepon genggamnya, Kadispora Kota Manado Laurens Umboh menegaskan bahwa dalam era kebebasan seperti saat ini,semua orang dapat dan berhak menyampaikan pendapat atau kritikan bahkan tudingan terhadap satu permasalahan.Namun kata Laurens sebaliknya, sebagai Kadispora Kota Manado dia juga berhak menyampaikan bahkan menampik tudingan yang dialamatkan kepadanya.

“Hal ini tidak benar dan sangat tidak berdasar, sebab yang kuota yang dianggarkan hanya 50 orang kemudian ditambah cadang 10 orang menjadi 60 orang.”ujarnya sambil menegaskan yang salah ketika melaksanakan kurang dari kuota yang dialokasikan serta bertepatan anggaran yang tertatah dalam APBD kaitan seleksi Paskibraka 2019 masih mencukupi.

Dia menambahkan,memasukkan cadang pada saat latihan sedang berlangsung itu dimaksudkan agar para cadang telah siap dimanfaatkan jika terjadi peserta utama berhalangan pada waktunya nanti atau ketika ada yang gugur.

“Memasukkan peserta cadangan berlatih bersama-sama peserta utama adalah langkah antisipasi dalam kaitan penyesuaian saja.”ujarnya.

Sementara tudingan tindakan kongkalikong dalam artian pungutan liar bagi peserta dalam proses ini tidak benar.”Tudingan ini tidak benar, semua proses tanpa biaya dan pihaknya tidak meminta atau menerima uang sepeserpun serta dilakukan secara transparan.Untuk itu pihaknya mempersilahkan melakukan langkah hukum jika memiliki bukti adanya pungutan biaya seperti yang di tudingkan.”tandas Laurens sambil menambahkan Dispora hanya menerima hasil seleksi oleh tim seleksi yang diketuai oleh Sterry Andi.(nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop

sbobet