Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalKotamobaguPilihan Redaksi

Tim Resmob Kotamobagu Lumpuhkan Pelaku Pencurian

×

Tim Resmob Kotamobagu Lumpuhkan Pelaku Pencurian

Sebarkan artikel ini

MANADONEWS, KOTAMOBAGU — Kepolisian Resort Kota Kotamobagu melalui Tim Resmob yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP M Aswar Nur SIK, Kamis (8/8/2019) sekira pukul 17: 00 Wita, berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian (bongkar rumah).


Pelaku RP alias Rio (28) warga Desa Dumara Kecamatan Dumoga Tenggara ini, ditangkap di salah satu Kos-kosan Desa Bungko Kecamatan Kotamobagu Selatan.

MANTOS MANTOS


“Modus operandi pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu atau jendela dan masuk pada saat korban tidur,” kata Aswar.


Aswar menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan tentang kasus pembongkaran rumah yang makin marak terjadi diwilayah hukum Polres Kotamobagu. Tim berhasil mengindentifikasi pelaku dan langsung memburunya.


“Alhasil kami mendapat informasi pelaku berada di Kos-kosan desa bungko dan tim langsung melakukan penangkapan,” jelasnya.

Baca Juga:  Pangdam dan Ketua Persit KCK Daerah Merdeka Kenakan Pakaian Adat Minahasa Saat HUT ke-61 Provinsi Sulut


Lanjutnya, setelah ditangkap dilakukan lagi pengembangan dengan membawa pelaku untuk menunjukan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mencari barang bukti. Namun, saat diperjalanan pelaku mencoba melarikan diri. Anggota tim resmob akhirnya melakukan pengejaran lagi dan memberikan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak indahkan oleh pelaku. Akhirnya, tim resmob pun langsung memberikan tembakan terukur dengan maksud ingin melumpuhkan pelaku. Saat dicek ternyata mengenai betis sebelah kanan pelaku.


“Pelaku dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.


Beberapa barang bukti yang ditemukan, 1 buah HP J7 Prime, 1 KTP milik korban, 2 buah sim milik korban, 1 buah kartu BRI milik korban. Untuk barang bukti berupa Laptop, dompet dan HP yang lainnya masih dalam pencarian.
“Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Polres Kotamobagu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” terangnya. (MLS)

Baca Juga:  Kasiops Kasrem Nani Wartabone Sebagai Irup Pembukaan Latsardik Calon Taruna Taruni Terpadu Wira Bhakti Gorontalo Angkatan XXIV


Adapun TKP pencurian berdasarkan hasil interogasi kepada pelaku:

  1. TKP Amurang kompleks perkuburan mengambil 1 buah HP ICHERRY.
    2. TKP Kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Barat (Kompleks Yadika) mengambil 1 buah Vivo 1601 dan uang Rp 1 juta.
    3.      TKP Desa Bungko Kecamatan Kotamobagu Selatan mengambil 1 buah laptop Acer dan 1 buah HP J2 Prime.
    4.      TKP Kelurahan Sinindian Kecamatan Kotamobagu Timur  mengambil 1 buah HP Samsung J7 beserta dompet.
     
    (Sumber: Tim Resmob Kotamobagu)
Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *