Berita UtamaDesaSulawesi Utara

Antisipasi Penyelewengan Dandes, Mewoh Rutin Koordinasi KPK

×

Antisipasi Penyelewengan Dandes, Mewoh Rutin Koordinasi KPK

Sebarkan artikel ini

SULUT,Manadonews.co.id-.Daya tarik dari anggaran Dana Desa (Dandes) yang begitu besar setiap tahunnya, yakni hampir menyentuh Rp 1 Miliar, membuat beberapa kepala desa sering kali terjebak dalam penyelewengan.

Guna mengantisipasi penyelewengan Dandes tersebut, pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), terus melakukan beberapa terobosan.

MANTOS MANTOS

Salah satunya adalah terus berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini seperti yang dikatakan Kepala DPMD Sulut, Roy Mewoh.

“Yah, mengantisipasi penyelewengan Dandes, saya rutin berkoordinasi dengan Deputi Bidang Pencegahan KPK,” ujar Mewoh, Sabtu (24/8/2019) sore.

Menurut Mewoh, banyak hal yang dikoordinasi dengan Deputi Bidang Pencegahan KPK, diantaranya pengalokasian Dandes, pemberdayaan masyarakat dan penggunaan Harian Orang Kerja (HOK).

Baca Juga:  Dandim 1301/Sangihe Hadiri Upacara HUT ke-80 TNI AL di Tahuna

“Banyak hal yang saya sering koordinasi dengan mereka (kpk). Intinya cara penggunaan dandes,” jelasnya.

Ditambahkan, terkait dana desa, DPMD Sulut hanya sebatas sampai memonitor dan evaluasi.

“Kami hanya sampai monitor dan evaluasi,” tuturnya.

Mantan penjabat Bupati Minahasa ini pun berharap agar pemerintah desa bisa memaksimalkan Dandes sesuai peruntukan dan berdasarkan hasil musyawarah.

“Pengelolaan dana desa harus tepat sasaran. Intinya untuk infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Dua hal itu yang menjadi prioritas didesa,” pungkasnya.
(Stvn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *