Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalKotamobaguPilihan Redaksi

Tim Resmob Kotamobagu Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

×

Tim Resmob Kotamobagu Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

MANADONEWS, KOTAMOBAGU — Makin maraknya kasus pencurian di wilayah hukum Kepolisian Resort Kotamobagu, Jumat (23/8/2019), sekira pukul 15;30 wita kemarin, Tim Resmob yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Muh Fadli SIK, berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor.

Pelaku LK alias Lendi (42) warga Desa Adow, Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan ini, ditangkap di rumahnya di Desa Adow.

MANTOS MANTOS

“Modus operandi pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel mengambil motor pada saat korban memarkir motor tersebut didapur rumah korban,” kata Fadli.

Fadli menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan tentang kasus pencurian yang makin marak terjadi diwilayah hukum Polres Kotamobagu. Tim berhasil mengindentifikasi pelaku dan langsung memburunya.

Baca Juga:  Kejari Bitung Tahan 3 Tersangka Perkara Korupsi Menghalangi Penyidikan Perjadin DPRD

“Alhasil pelaku berhasil ditangkap dirumahnya di desa adow,”jelasnya.

Lanjutnya, setelah ditangkap dilakukan lagi pengembangan dengan membawa pelaku untuk menunjukan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mencari barang bukti tiba-tiba pelaku melakukan prlawanan terhdap petugas sehingga tim memberikan peringatan dengan menembakkan tiga kali, namun tidak indahkan oleh pelaku. Akhirnya, tim resmob pun langsung memberikan tembakan terukur dengan maksud ingin melumpuhkan pelaku. Saat dicek ternyata mengenai betis sebelah kanan pelaku.

“Pelaku dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan dan giat selanjutnya tim resmob akan melakukan pengembangan kasus pencurian motor di wilayah hukum Polres Kotamobagu,” ujarnya. (MLS)

Adapun TKP pencurian berdasarkan hasil interogasi kepada pelaku:

Baca Juga:  Bupati Sangihe Hadiri Wisuda Polnustar, Dorong Lulusan Jadi Motor Pembangunan Daerah
  1. TKP Desa Bintauna, barang yang dicuri 1 unit Motor Honda Vario Warna Hitam.
  2. TKP Desa Tilamuta Wilayah Gorontalo, barang yang dicuri 2 unit Motor Laut.
  3. TKP Desa Jiko Molobok, barang bukti yang dicuri 2 karung cengkih.

(Sumber: Tim Resmob Kotamobagu)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *