SULUT,Manadonews.co.id-.Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut, Edwin Silangen yang mewakili Gubernur Sulut (Olly Dondokambey) secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Tingkat Provinsi Sulut di Hotel Arya Duta Manado, Rabu (28/8/2019) pagi.
Pada kegiatan yang diprakarsai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sulut ini, Sekprov Silangen mengatakan bahwa tujuannya untuk menyamakan persepsi.
“Ini untuk menyamakan persepsi guna menjadi bahan evaluasi akan permasaalahan yang terjadi dilapangan,” ujarnya.
“Rakor ini sangat penting dan strategis untuk pembangunan di Bumi Nyiur Melambai. Banyak masalah yang terjadi perlu proses koordinasi baik secara horizontal maupun vertikal. Sehingga masalah yang muncul kita bisa antisipasi,” terangnya dihadapan 200 peserta dari 15 Kabupaten Kota se-Sulut.
Dirinya pun meminta agar kedepan permasaalahan dimaksud tidak akan kembali terjadi, terlebih masalah yang disebabkan akibat kelalaian sendiri.
“Ingat, ini bisa masuk ke ranah hukum, dan jangan sampai kita kemudian dibawah ke proses hukum. Perlu antisipasi, harus ada solusi bersama dengan frame regulasi yang tentunya kita pahami bersama kemudian kita terhindar dari masalah yang menjerat kita,” terang Silangen.
“Kalau itu (integritas) mampu dipertahankan pasti kita terhindar dari masalah. Integritas selalu saya ingat-ingatkan disetiap kegiatan,” tambahnya.
“Apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada seluruh peserta. Pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK), dibantu 15 kabupaten/kota mengurangi angka kemiskinan dari 9,98 persen menjadi 7,59 persen. Ini penurunan signifikan, angka ini bukan dielaborasi pemprov, tapi atas penghitungan BPS,” terangnya.
“Pengurangan angka kemiskinan tersebut, tidak lain merupakan kontribusi atau kerja keras dari kepala desa, kepala kelurahan, camat, bupati walikota termasuk pendamping desa, instansi perangkat yang ada di provinsi dan kabupaten kota,” tandas Silangen.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah Sulut Royke Mewoh mengatakan rakor ini berjalan selama empat hari, dari tanggal 27-30 Agustus 2019. Dengan tujuannya untuk melakukan analisis dan evalusi reguler atas pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami harapkan dapat merumuskan langkah-langkah apabila terjadi masalah, dapat dipecahkan bersama bersama, sehingga program pembangunan pemberdayaan desa dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.
Mantan Penjabat Bupati Minahasa ini berharap agar peserta kegiatan dapat memahami betul terkait materi yang diberikan.
“Saya harap agar supaya materi dapat dipahami sehingga bisa berdampak pada praktek di lapangan,” tutupnya.
(Stvn)