MANADONEWS, KOTAMOBAGU – 28 Kios di Pasar Tradisional Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan di gembok Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil menengah Kotamobagu.
Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Pasar Dispendagkop dan UKM Ruslandi Mongilong, bahwa hari ini terakhir pengembokan kios di pasar tradisional Desa Poyowa Kecil.
“28 kios yang digembok hari ini. Proses penggembokan dilakukan karena pengguna kios tidak ta’at membayar wajib retribusi tahun 2019,”ucap Landi, Selasa (3/9/2019).
Kios yang digembok nantinya akan diserahkan ke pedagang yang siap mematuhi aturan serta kebijakan pemerintah.
“Nanti kios ini diberikan ke pedagang yang siap berjualan,”katanya.
Tambah Landi, Untuk lebih lanjut kita masih menunggu kebijakan pimpinan.
“Jika pemilik kios akan membayar lunas tahun ini, kemungkinan akan diserahkan kembali ke pemilik awal,”tutup Landi.
(MLS)