MINSEL, MANADONEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat kedua terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Minsel tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019. Paripurna ini juga dirangkaikan dengan penutupan masa persidangan kedua tahun sidang 2019.
Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan memimpin Rapat Paripurna DPRD Minsel ini. “DPRD telah menindaklanjuti perubahan APBD tahun anggaran 2019 melalui badan anggaran DPRD Minsel bersama tim anggaran pemerintah daerah,” kata Jenny Tumbuan, Rabu (4/9).
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu dalam kesempatan menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Minsel, khususnya badan anggaran.
“Perubahan APBD Minsel tahun 2019 ada peningkatan pendapatan, diakibatkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan lain-lain,” kata Bupati.

Bupati Christiany Eugenia Paruntu menyetujui perubahan APBD tahun 2019 untuk segera ditandatangani.
“Saya mengajak seluruh komponen pemerintah yang ada untuk sama-sama bekerja bagi kesejahteraan masyarakat Minsel,” kata Bupati.
Bupati juga mengapresiasi segenap pimpinan dan anggota DPRD Minsel yang telah mendedikasikan dirinya untuk kemajuan Kabupaten Minsel dan mewujudkan Kabupaten yang hebat dan terdepan.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan bersama persetujuan antara DPRD Minsel dan pemerintah daerah Minsel.
Perlu diketahui rapat paripurna ini adalah paripurna terakhir bagi para anggota DPRD Minsel.
Hadir dalam Rapat Paripurna ini Wakil Bupati Minsel, Sekdakab Minsel, Kapolres Minsel, Kajari Minsel, Dandim Minahasa, Ketua Pengadilan Negeri Amurang dan Ketua Pengadilan Agama Amurang. Tampak hadir pula para anggota DPRD Minsel, para Asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Minsel dan para Camat.
(DArK/Adve)