MANADONEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir.Hj Tatong Bara menerima pengajuan Ranperda tentang perubahan atas perda nomor 11 tahun 2012 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi dan ranperda tentang perubahan ranperda nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi persampahan.
“Saya atas nama pihak eksekutif menyatakan menerima Ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah,”ucap Wali Kota, Sabtu (7/9/2019) saat menyampaikan pendapat Eksekutif di Gedung DPRD Kotamobagu.
Menurut Wali Kota, perubahan atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2012 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi tersebut, juga sesuai dengan putusan mahkamah konstitusi terhadap uji materi penjelasan pasal 124 undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang di putuskan dalam amar putusan nomor 46 PU 12 2014 yang diungkapkan tanggal 26 mei 2016.
“Bahwa tarif retribusi ditetapkan paling tinggi 2 persen dari Nilai Jual Objek Pajak bumi dan bangunan menara telekomunikasi bertentangan dengan undang-undang dasar RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat,”jelas Wali Kota.
Sementara itu, ditetapkannya Ranperda perubahan APBD tahun 2019 menjadi Perda serta akan dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan dan pembangunan daerah.
“Ditetapkannya Perda APBD perubahan tahun 2019 ini, akan dijadikan sebagai sebuah pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan dan menyelenggarakan roda pemerintahan serta program pembangunan di daerah yang sama kita cintai,” ujarnya
Diakhir sambutan, Tatong juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang akan memasuki masa baktinya, yang selama kurun waktu 5 tahun sudah bersama pemerintah dalam upaya membangun daerah.
“Terima kasih banyak atas dukungan selama ini. Saya dan pasukan ASN Kotamobagu tidak memiliki arti apa-apa ketika DPRD tidak memberikan sebuah energi dalam perbaikan dan koreksi yang besar. Hingga kotamobagu bisa masuk lima nasional dalam perencanaan daerah terbaik. Ini penghargaan yang sungguh luar biasa,” ujar Tatong mengakhiri sambutan.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kotamobagu ini turut dihadiri Wakil unsur Pimpinan DPRD Kotamobagu, Sekda Kotamobagu,Forkopimda,para Pimpinan beserta seluruh pejabat eselon di lingkungan Pemkot Kotamobagu, para Camat Lurah dan Sangadi Se-Kotambagu
(MLS)