MINSEL, MANADONEWS – Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu atau yang biasa disapa Tetty Perintis siap mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan manajemen aset daerah.
Hal itu diungkapkan Bupati saat melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dan kerjasama optimaliasi pendapatan serta manajemen aset daerah di Kantor Gubernur Sulut, Selasa (10/9).
Kegiatan yang diprakarsai KPK itu melibatkan pemerintah Propinsi Sulawesi Utara, jajaran pemerintah daerah kabupaten/kota se-Sulut, intansi vertikal seperti kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri, ATR/BPN Wilayah SULUT, DJP Wilayah Suluttenggomalut dan Bank Pembangunan Daerah SULUT GO.
Bupati menjelaskan penandatanganan MoU yang melibatkan semua Bupati/Wali Kota se-Sulut itu digelar dalam rangka optimaliasi pendapatan daerah. Termasuk di dalamnya pengelolaan aset secara profesional untuk kemajuan daerah.
Bupati Tetty Paruntu bersama sejumlah kepala daerah se-Sulut dalam acara MoU bersama sejumlah lembaga vertikal yang melakukan penandatanganan kerjasama diantaranya ATR/BPN.
“Fokus utama kerja sama dengan BPN untuk mendorong percepatan proses sertifikasi tanah pemerintah, koneksi host to host untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penggunaan data bersama Zonasi Nilai Tanah (ZNT), dan pendaftaran tanah sistemik lengkap,” jelas Bupati.
Adapun tujuan mendorong dilakukannya sertifikasi untuk menertibkan aset khususnya tanah di pemerintah daerah dalam konteks mengamankan aset daerah.
Sedangkan, koneksi host to host untuk PBB dan BPHTB serta penggunaan ZNT merupakan langkah untuk mendorong optimalisasi pendapatan daerah.
“Kira-kira itu yang menjadi arahan dari pimpinan KPK. Kebetulan tadi yang hadir langsung pak Saut Situmorang,” pungkasnya.
(DArK)