MANADO,Manadonews,co.id-.Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 kembali akan diselenggarakan di Sulawesi Utara.
Ada beberapa daerah yang menggelar Pilkada, yakni Pemilihan Gubernur Sulut, Pemilihan Wali Kota Manado, Tomohon dan Bitung. Kemudian Pemilihan Bupati Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Bolaang Mongondow Selatan dan Bolaang Mongondow Timur. Meski pelaksanaannya tahun tahun depan, namun persiapan telah dimulai saat ini.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman memastikan Pilkada 2020 sudah siap dilaksanakan. Kepastian ini disampaikannya setelah melihat data-data ataupun angka-angka yang ada.
“Artinya KPU sudah siap menyelenggarakan Pilkada 2020 dengan lebih baik,” kata Arief usai jadi Keynote Speaker pada Seminar Nasional di Gedung Rektorat Unsrat, Jumat (13/9).
Dalam melaksanakan Pilkada, tentunya KPU tidak bisa sendirian. Membutuhkan semua pihak.
“Setidaknya tiga stakeholder penting. Penyelenggara pemilu, peserta pemilu kemudian pemilihnya,” katanya lagi.
Sebelumnya Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw mengatakan, pemilihan kepala daerah (pilkada) di Provinsi Sulut pada 2020 diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp500 miliar.
“Sangat besar memang anggaran yang akan digunakan pada pilkada serentak tahun depan,” kata Wagub Steven di Manado beberapa waktu lalu. Apabila dikalkulasi anggarannya, kata dia, akan memengaruhi postur anggaran yang akan ditata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kita sudah kalkulasi anggarannya, sedangkan belanja langsung kita (belanja modal) hanya sebesar Rp1,2 triliun. Jadi, dengan kata lain hampir 40 persen akan habis untuk membiayai pilkada,” ujarnya.
Besarnya anggaran yang akan digunakan untuk pilkada ini akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Alasannya, anggaran untuk pemilihan presiden serta pemilihan legislatif bisa dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kenapa biaya pilkada tidak bisa. Alangkah baiknya ke depan bila dialokasikan pemerintah supaya tidak memakai anggaran yang dimiliki oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” pungkasnya.
(Ben)