MANADO, MANADONEWS – Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring, MSi (ROR) menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2019 Di Ruangan C J Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (16/9).
Rakor dipimpin Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey,SE dan dihadiri Sekprov Sulut Edwin Silangen, Kapolda Sulut Irjen Pol Remigius Sigid Tri Harjantho, Pangdam XIII Merdeka Mayor Jendral TNI Tiopan Aritonang, Wakajati, dan DanLanut serta Bupati/Walikota se Provinsi Sulut, para Kepala BPBD se Kab/Kota Prov Sulut, para Kepala Damkar se Kab/kota Prov Sulut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kab Minahasa DR Denny Mangala MSi, Kepala BPBD Kab Minahasa Yanes Pesik, Kadis Damkar Kab Minahasa Alexander Mamesah.
Dikatakan Gubernur rakor ini menjadi sangat penting mengingat telah terjadi Kebakaran Hutan yang sangat besar di 15 Kab/kota di antaranya 8 Kab/kota yaitu Kab Minahasa,Kab Bolaangmongondouw, Kab Bolaangmongondouw Utara, Kab Minahasa Tenggara, Kab Minahasa Selatan, Kab Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Manado
“Dan ini pun sudah menjadi arahan dari President RI Joko Widodo bahwa musim kemarau akan .terus berlangsung sampai bulan Oktober,” ungkap Gubernur.
Dari data yang ada, sejumlah desa yang mengalami kebakaran hutan, dengan kondisi seperti ini rata-rata penyebabnya adalah ulah manusia sendiri ketika membuka lahan, membuang puntung rokok sembarangan dan membakar lahan.
“Penanganan selama ini ditangani secara bersama oleh Polhut dan TNI Polri yang ada di kecamatan dan masyarakat setempat serta Pemerintah desa dan mahasiswa Pencinta alam,” paparnya
Lanjut Gubernur, dana yang ada di provinsi dan kota cukup untuk menangani kebakaran hutan dengan membuat satgas.
Bupati Minahasa ROR menyampaikan saat ini ada 50 kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan, awalnya hanya membakar sampah tapi akhirnya membesar, dan penanganan saat ini ada kerja sama dari TNI Polri.
“Dari semua kejadian masih ada satu yang belum tuntas yaitu di wilayah Warembungan dah ada kerja sama dengan pihak kepolisian. kemudian kejadian kebakaran Hutan di Kecamatan Tombulu, itupun sudah langsung diproses karena kenyataan yang kita dapati ada Perusahaan yang sengaja membuang sampah ke Minahasa dan dibakar setelah itu dibiarkan begitu saja,” ungkap Bupati.
Tak lupa, Bupati Minahasa meminta petunjuk dan arahan serta dana untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Gubernur meminta pemerintah Kabupaten/Kota, segera mengeluarkan penetapan status penanganan darurat melalui penerbitan surat keputusan sehingga dapat menggunakan dana darurat tak terduga APBD dan mengajukan permohonan Dana ke BNPB Pusat.
“Melakukan Sosialisasi Rutin Pemerintah Daerah TNI/POLRI di kantor baik dalam Rapat-Rapat, Rumah ibadah, Desa, Kelurahan serta membentuk Satgas di setiap Desa/Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/kota oleh Pemda masing-masing.
.Yunita












