Berita UtamaTalaud

Kasat Pol PP Talaud Sebut Penertiban Pasar 01 untuk Tegakkan Perda

×

Kasat Pol PP Talaud Sebut Penertiban Pasar 01 untuk Tegakkan Perda

Sebarkan artikel ini
Kasat Pol PP Talaud Abner Edam/Foto: manadonews/Jeiner

MELONGUANE, MANADONEWS – Kepala Satpol PP Talaud Abner Edam menegaskan penertiban pasar 01 Melonguane sudah sesuai aturan.

“Penertiban ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud No 3 Tahun 2018,” terangnya.

MANTOS MANTOS

Abner yang turut dalam penertiban pasar menjelaskan tujuan penertiban untuk memberikan nuansa Kota Melonguane sebagai kota yang bersih dan teratur serta dipandang rapih dan indah oleh segenap lapisan masyarakat yang ada di Talaud maupun yang berkunjung.

“Itulah sebabnya kami melakukan penertiban. Karena penertiban yang dilakukan bukan diperuntukkan untuk jual menjual barito dan bahan-bahan lain yang berbau anyer ikan,” tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, penertiban dalam rangka membebaskan penjual-penjual ini dari ikatan pribadi.

Baca Juga:  Harapan Baru Dari Papua: Satgas Mobile Yonif 712/Wiratama Berikan Sentuhan Kasih Melalui Program Wiratama Peduli di Kampung Bulapa

“Mereka harusnya memanfaatkan pasar yang sudah dibangun oleh pemerintah daerah,” tutupnya.

Jeiner

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *