MANADO,manadonews.co.id-.Ribuan Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di kota Manado melakukan aksi didemo di dewan gedung DPRD Sulawesi Utara Kairagi Manado, mereka menuntut agar DPR-RI membatalkan RKHUP.
Para mahasiswa menilai pasal-pasal dalam RKUHP akan berbenturan dengan kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia yang harus dijamin, dilindungi dan dipenuhi dalam demokrasi.
Seperti diketahui pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah sepakat rancangan KUHP (RKHUP) disahkan dalam Sidang Paripurna pekan depan oleh DPR-RI periode 2014-2019 akhir bulan September ini,namun mereka menuntut agar RKHUP dibatalkan.
Meski demikian jika RKUHP ini disahkan menjadi Undang Undang maka ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan berdemokrasi yang tengah tumbuh dan berkembang di tanah air.
Aksi demo yang awalnya berlangsung tertib namun menjadi tak terkendali saat para mahasiswa membakar ban bekas, akibat dorongan ratusan mahasiswa pagar depan pintu masuk kantor dprd akhirnya jebol.
Hal ini membuat aparat langsung melepaskan gas air mata yang mengenai beberapa mahasiswa. Jebolnya pagar dewan membuat para mahasiswa langsung masuk kedalam halaman kantor DPRD meski aparat keamanan mencoba membuat pagar betis.
Demo yang berlangsung sejak pagi hingga sore tersebut hari berlangsung panas. Namun situasi mulai kondusif saat aspirasi para mahasiswa berdialog dengan sejumlah anggota dewan, diantaranya Richard Sualang, Amir liputo, Melky Pangemanan, Victor Mailangkay, Sandra Rondonuwu dan Fabian Kaloh.
Para Wakil Rakyat ini berjanji akan membawa aspirasi para mahasiswa tersebut ke DPR Pusat. Para mahasiswa kemudian membubarkan diri secara tertib.
Keberadaan pasal pasal karet di RKUHP dinilai mengarah pada praktek otoriter seperti yang terjadi di era Orde Baru yang menyamakan kritik pers dan pendapat kritis masyarakat sebagai penghinaan dan ancaman kepada penguasa.
(Ben)












