MANADONEWS, KOTAMOBAGU – Penertiban lapak pedagang yang mengganggu akses jalan masuk di pasar 23 Kotamobagu yang dilakukan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) bersama Satpol-pp Kotamobagu, Kamis (26-9), berakhir ricuh.
Dari pantuan media, Satpol-pp mulai menertibkan lapak pedagang dan mengangkat dagangan milik para pedagang. Namun upaya penertiban ini ditentang para pedagang hingga berakhir ricuh.
Kejadian ini pun membuat salah satu pedagang Ibu Rina histeris karena tidak menerima perlakuan Satpol-pp.
Dirinya merasa dirugikan karena selama ini mereka selalu membayar retribusi pasar.
Sementara itu, Kepala Disdagkop-UKM Herman Aray mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah beberapa kali memberikan himbauan secara persuasip beserta surat himbaun agar para pedagang tidak berjualan di badan jalan.
“Torang sudah presuasip, sudah menyurat kepada pedagang, serta menghimbau agar pedagang tidak berjualan di badan jalan namun tidak diindahkan sehingga dilakukan penertiban,”ucap Aray.
Hingga berita ini diturunkan penertiban masih berlanjut dan kondisi dilapangan mulai redah.
(MLS)