Berita UtamaHukum & KriminalMinahasa

Pesta Miras Berujung Penganiayaan

×

Pesta Miras Berujung Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

SULUT,Manadonews.co.id-.AW alias Andre (22), warga Leleko, Remboken Kabupaten Minahasa dibekuk Tim Resmob Polres Minahasa dipimpin Aiptu Roni Wentuk. Pasalnya, AW bersama sejumlah temannya telah menganiaya Pico Mogot (22), warga Timu, Remboken.

Penganiayaan itu terjadi di Leleko, Kamis (03/10/2019), sekitar pukul 00.15 WITA. Saat itu keduanya menghadiri pesta ulang tahun seorang warga setempat. Korban dan pelaku duduk bersama lalu menenggak miras (minuman keras).

MANTOS

Tak berselang lama keduanya terlibat adu mulut cukup sengit. Pelaku berdiri sambil memegang botol miras lalu menghantamkannya kepada korban.

Saat korban tersungkur, teman-teman pelaku langsung ikut menganiaya, kemudian mereka melarikan diri. Sedangkan korban diantar temannya ke Polsek Remboken untuk melapor, lalu ke RSUD Sam Ratulangi Tondano untuk mendapatkan perawata medis.

Kapolsek Remboken, Iptu Herry Rorong tak menampik hal tersebut. “Pelaku berhasil ditangkap beberapa waktu usai kejadian, lalu dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” singkatnya.
(Hms polda sulut/tim mn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop

sbobet