TOMOHON, MANADONEWS – Pengawas internal di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon diperkuat. Selasa (15/10) digelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di Hotel Four Points Manado.
Kegiatan tersebut dibuka Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman. Bimtek menghadirkan narasumber Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Muhammad Rivai Seknun, SSTP, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold Lolowang, Inspektur Kota Tomohon Max Mentu.
Bimtek dilaksanakan 13-17 Oktober 2019. Wali Kota Tomohon dalam sambutannya, inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah berperan Quality Assurance. Yaitu menjamin bahwa suatu kegiatan dapat berjalan secara efisien, efektif dan sesuai dengan aturannya dalam mencapai tujuan organisasi.
“Titik berat tugas pengawasan melakukan tindakan preventif. Masing-masing, mencegah terjadinya kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan oleh perangkat daerah. Serta memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah terjadi untuk dijadikan pelajaran agar kesalahan-kesalahan tersebut tidak terulang di masa yang akan datang,” kata Eman.
Diketahui, Kota Tomohon telah meraih keberhasilan dengan 6 kali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. “Ini adalah salah satu bentuk keberhasilan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah yang profesional,” tandasnya. (Youngky)












