TALAUD,Manadonews.co.id-.Hari Ke – 3 pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2019 di wilayah hukum Polres Kepulauan Talaud, pada Jumat (25/10/2019) pagi tadi, di simpang tiga jalan menuju perkantoran pemerintah daerah kabupaten kepulauan Talaud, tepatnya di bundaran anggrek depan objek wisata monumen Tuhan Yesus Memberkati, di Melonguane.
Terpantau mulai pukul 07.00 Wita sampai Pukul 08.30 Wita, Satlantas Polres melaksanakan operasi dan menindak 8 pelanggar.
Kasat Lantas Iptu Sutrisno melalui Kanit Dikyasa Aiptu Stenly Palantung mengatakan baru 90 menit atau 1 jam setengah setelah operasi dimulai, sebanyak 8 pelanggar terjaring satuannya.
“Pelanggarannya bervariasi. Ada yang tidak membawa surat kelengkapan berkendara, baik SIM maupun STNK, ada juga yang berboncengan tidak memakai helm,” ujarnya.
Lanjutnya lagi, dari 8 pelanggar, diungkapkan Stenly 4 orang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara ( ASN ).
“Pegawai Negeri Sipil ada empat orang yang terjaring operasi,” ucapnya.
Salah seorang pekerja swasta, yang ikut terjaring mengatakan pelanggaran yang dilakukannya adalah memboceng penumpang yang tidak memakai helm. Sepeda motor yang digunakan pria berporfesi swasta ini juga tak memiliki kaca spion.
“Penumpang yang saya bonceng tidak memakai helm. Saya tidak tau kalo ada operasi zebra. Jadi saya ditilang,” katanya.
Selain perwira dan anggota Satlantas, turut serta 1 anggota Denpomal Lanal Melonguane KLK Pom Bayu Syiyar dalam operasi zebra tersebut. Selain di lokasi tersebut, operasi serupa juga digelar di jalur jalan raya depan bandara Melonguane.
(Jelo)












