RSUP Kandou Manado Deklarasikan Wilayah Bebas Korupsi

MANADO,Manadonews.co.id-.Pemerintah RI telah menerbitkan Peraturan   Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang   Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. 

Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama, yaitu peningkatan kapasitas dan  akuntabilitas organisasi, pemerintah  yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

Guna mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB No.52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, membangun unit kerja/satuan kerja sebagai pilot project yang memperoleh predikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit kerja/satuan kerja lainnya.

Seperti yang dilakukan RSUP Prof  Dr kandouw kamis (31/10)  mencanangkan Deklarasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi(WBK),dan wilayah birokrasi bersih kompetensi dan melayani (WBBKM) yang dilaksanakan digedung administrasi.

Baca Juga:  Peduli Lingkungan, Jajaran RSUP Kandou Lakukan Penanaman Pohon

Menurut Itjen inspektur Investigasi Kemenkes RI drg Rarit Gempari MARS sesuai dengan permen Menpan dan RB terdapat dua indikator dalam meraih keberhasilan suatu Instansi di nyatakan WBK yakni melalui survey yakni kepuasan pelanggan dan survey anti korupsi.

“Untuk dinyatakan lulus hasil survey akan dinilai kembali unsur-unsur pendukungnya yakni manajemen perubahan, tata kelola, peningkatan SDM, akuntabilitas, pelayanan publik. WBK yang baik tentu pelayanan betul-betul dirasaka oleh publik,” ujar Rarit Gempari.

Sementara itu Direktur Utama RSUP Prof.Dr.R.D Kandouw  Manado Dr.dr Jimmy Panelewen,spB-KBD, mengatakan ini merupakan langkah awal dari pihak rumah sakit karena banyak hal yang harus di perbaiki seperti dari sisi pelayanan.

“Proses WBK ini diharapkan berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi, pelayanan publik menjadi bagus,dalam menangani pasien tidak terkesan membabi buta. Namun dengan tahapan-tahapan yang rasional sesuai aturan yang ada,” katanya.

“Saya minta untuk tahap awal agar semua komponen rumah bisa terpapar dengan apa yang disebut Wilayah bebas korupsi,” jelasnya.
(Ben)

Pos terkait