MANADO,Manadonews.co.id-.Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk tahun anggaran 2020 mengutamakan 6 prioritas, hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Ranperda APBD Tahun 2020.
Adapun 6 prioritas pada tahun 2020 yang dimuat di Ranperda APBD Sulawesi Utara tahun anggaran 2020. Keenam prioritas tersebut yakni, Dana PILKADA 2020, Fungsi Pendidikan paling sedikit 20 persen, Fungsi Kesehatan 10 persen, Pemenuhan pembangunan Infrastruktur, Pemenuhan Fungsi Inspektorat 1 persen dan Pemenuhan Pembangunan SDM Aparatur 0,34 persen.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey saat menyampaikan sambutan di Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka menjelaskan Ranperda APBD Sulut T.A. 2020 di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (5/11).
Pemprov Sulut, telah menetapkan Tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 yaitu memantapkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan peningkatan pemerataan infrastruktur. Selain itu, RKPD 2020 memuat 7 prioritas pembangunan.
“Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pemantapan sumber daya manusia, pariwisata, ketahanan pangan dan industri ekonomi kreatif, pemerataan infrastruktur, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, dan sukses Pemilu Kepala Daerah, reformasi birokrasi, serta mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan hidup,” ungkap Olly.
Gubernur memberikan apresiasi atas dukungan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas pesatnya pembangunan di Sulut.
“ini sebagai bentuk sinergitas dan kebersamaan yang kuat, serta dukungan dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara, kita senantiasa mampu merajut tantangan pembangunan menjadi peluang bahkan kekuatan Sulawesi Utara dalam menghadapi era persaingan global,” ujar Olly.
Tahun 2020 adalah tahun demokrasi bagi Pemerintah dan Masyarakat Sulut. Dinamika politik pasti akan berimbas pada beragam dimensi kehidupan terutama di bidang Ipoleksosbudhankam (Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial – Budaya, Pertahanan dan Keamanan).
Gubernur Olly mengajak semua pihak secara bersama-sama mengelola beragam imbas dimaksud dalam semangat gotong-royong untuk selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat dan menjadikan tahun 2020 sebagai tonggak untuk melahirkan calon-calon pemimpin bijak, yang selalu amanah dan setia pada 4 pilar kebangsaan yakni : Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.
Seperti diketahui dalam RAPBD ini, berdasarkan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD T.A. 2020 telah dialokasikan dana Pilkada masing-masing untuk KPU Rp220 miliar, untuk Bawaslu Rp110 miliar, serta untuk TNI dan Polri Rp30 miliar.
(Ben)