
Medan, Manadonews – Muhammad Ja’far Hasibuan, penemu obat herbal untuk penyakit kulit luar dan dalam bagi manusia dan hewan yang sudah diakui tingkat internasional dan mendapatkan penghargaan yang sangat banyak kelas dunia maupun nasional, asli putra Sumatera Utara yang sudah menekuni sistem pengobatan herbal pada penyakit kulit untuk manusia maupun hewan.
Sudah sekian lama mendambakan bertemu Presiden RI Joko Widodo dengan tujuan memperlihatkan dan menunjukan hasil temuan obat herbal yang asli buatan dia dengan menggunakan bahan bahan alami agar bisa membantu mengurangi peredaran penyakit pada masyarakat yang selama ini biaya pengobatan melalui BPJS kesehatan untuk rakyat Indonesia berkurang.
Ja’far sangat terharu dan ketika menerima pemberian hadiah 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 Cc yang diberikan langsung Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Drs. Agus Andrianto, SH, MH, disaksikan Kapolres Asahan, Waka Polres Asahan, Satlantas Asahan dan Teman Team, atas karya dan penemuan obat herbal diakui dunia internasional pada Selasa, 11 November 2019.
Acara penyerahan hadiah dilaksanakan di salah satu distributor resmi motor yang beralamat di Jalan S.M Raja No. 320 A-B-C-D-E Kisaran Sumatera Utara, oleh PT. Anugerah Karya Abiwara SALES OFFICE KISARAN.
Muhammad Ja’far Hasibuan mengaku terharu dan mengingkapkan masih ada sesosok manusia di muka bumi ini datang dari penegak hukum yang peduli terhadap prestasi dunia yang dia raih di kancah internasional.
“Saya sudah banyak menjumpai pejabat Sumut. Harapan kepada semua instansi di negeri ini wajib meneladani kebaikan sosok Kapolda Sumut yang peduli pada prestasi anak muda seperti saya ini,” tutur Ja’far.
Di kesempatan ini, Ja’far Hasibuan mengungkapkan kekecewaan terhadap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang mengingkari janji. Padahal, ujarnya, Edy Rahmayadi sempat meminta dukungan pada gelaran Pilkada Sumut lalu.
Ingat dia, Gubernur Edy Rahmayadi berjanji akan memberikan hadiah bonus apabila Ja’far bisa menjadi juara di tingkat dunia dan bisa mengharumkan nama Provinsi Sumatera Utara.
“Saya masih ingat dan jelas ingat pada waktu itu melakukan audiensi pada hari Senin, 20 Mei 2019 di ruang kerja lantai 10 kantor gubernur di Jalan Dipenegoro Nomor 30. Saat itu diucapkan langsung oleh bapak Gubernur dan berjanji akan memberikan bonus bantuan prestasi, yakni akan mengurus semua pengurusan izin karya temuan saya,” tukas Ja’far.
Diceritakan Ja’far, karena sudah berhasil mengharumkan nama Sumatera Utara di tingkat internasional, Gubernur Edy berjanji akan memfasilitasi semua izin dan pabriknya, hanya tinggal janji, menjadi kenangan terindah belum ditunaikan.
Edy Rahmayadi berjanji untuk pengembangan mulai dari mengurus hak paten, merek dan biaya dari Balitbang Sumut, serta akan membantu melalui bonus hadiah juara dunia dari 4 SKPD seperti Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, Balitbang Sumut dan Dinas Pendidikan Sumut, karena prestasi berhasil menjadi juara.
Sempat menemui Gubernur Edy Rahmayadi kelima kali tapi gagal bertemu. Ja’far berusaha bertemu ke enam kali untuk menagih janji mengejar ke rumah gubernur pada malam shubuh, Rabu 6 November 2019, sholat bersama di mesjid depan rumah di Jalan Karya Bakti, Medan Johor. Setelah sholat shubuh Ja’far menyalami dan mencium tangan gubernur dan sambil di halaman mesjid waktu shubuh.
“Ini pak, ananda sudah lama ingin bertemu terkait apresiasi harumkan nama Sumut di tingkat dunia yang bapak terima beberapa bulan lalu. Ini surat dari 4 SKPD, menolak menujukkan suratnya dan menunjukkan foto audiensi beberapa bulan lewat mohon anakmu ini dibantu pak untuk mengembangkan temuan ini sudah rebut juara dunia waktu bapak menyarankan ke 4 SKPD,” jelas Ja’far menguraikan pertemuan dengan gubernur Sumut lalu.
Diceritakan, setelah menanyakan hal tersebut, Gubernur Edy Rahmayadi langsung masuk rumah, tak lama air mata Ja’far pun menetes.
“Sampai saat ini, untuk yang keenam kalinya, menagih janji gubernur belum membuahkan hasil dan dan shubuh, Kamis 7 November 2019, ingin bertemu namun gagal karena dihambat, dihalang-halangi ajudan,” pungkas Ja’far.
(***/YerryPalohoon)