Berita UtamaSulawesi Utara

Angouw Ingatkan Anggota DPRD Berperilaku Sesuai Kode Etik

×

Angouw Ingatkan Anggota DPRD Berperilaku Sesuai Kode Etik

Sebarkan artikel ini

MANADO,Manadonews.co.id-.Penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) yang diikuti seluruh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kota se Sulawesi Utara,selasa(19/11) yang digelar di sekretariat DPRD Sulut dibuka ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Andrei Angouw.

Dalam dalam sambutannya Andrei Angouw mengingatkan Badan Kehormatan (BK) DPRD dapat membuat peraturan kode etik yang tepat agar bisa dapat menjaga perilaku legislator di masing-masing Kabupaten/Kota, tidak menimbulkan citra negatif di mata masyarakat.

MANTOS MANTOS

“Kode etik yang dibuat tentunya sebagai  pedoman bagi anggota DPRD dalam bertindak dan perilaku harus benar-benar sesuai. Badan Kehormatan harus bisa merumuskannya agar ke depan, seluruh tindakan para legislator terarah dan tak melenceng,” ujar Angouw.

kode etik yang disusun harus bisa mengatur batasan dari anggota DPRD, sehingga tidak terjadi tumpang tindih Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).

Baca Juga:  Pemeriksaan Kesehatan Gratis Perdana di Sangihe, dr. Samuel Pontoh: Deteksi Dini untuk Kesehatan Lebih Baik

Sebagai anggota DPRD adalah memperjuangkan angaran yang nantinya pembangunan direalisasikan pemerintah.
Hal ini perlu diketahui oleh para wakil rakyat , sehingga tidak asal bicara saat menerima aspirasi masyarakat.

“Jangan setelah menjadi  anggota DPRD sudah merasa seperti Wali Kota, Bupati maupun Gubernur. DPRD punya tugas sendiri, begitupun dengan pemerintah daerah punya tugas sendiri,” pungkas Angouw.
(Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *