MANADO, MANADONEWS – Ketua Patriot Manguni Makasiouw (PMM) Manado Decky Tumanken memimpin langsung aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Selasa (19/11).
Aksi ormas adat skala nasional pimpinan Andy Rompas itu guna meminta keadilan atas persoalan lahan yang telah berdiri GPDI Elgibor Tingkulu, namun akan di eksekusi.
Ketua PN Manado Lukman Bachmid, SH, MH yang menerima aksi demo mengatakan, sebagai penegak hukum, kasus serupa pernah ia alami sewaktu menjabat Ketua PN Aceh.
“Dan dari pihak Penggugat dengan tulus ikhlas memberikan sebidang tanahnya sebagai pengganti Mushollah yang dibongkar,” ungkap Lukman dalam sesi audeinsi dengan perwakilan PMM.
Ketua PMM Manado Joise Decky Tumanken berharap ada negosiasi dari pihak penggugat dan tergugat agar tercipta rasa keadilan yang berperikemanusiaan.
“Pengalaman Ketua PN Manado dalam memediasi kedua belah pihak sewaktu persoalan di Aceh kiranya dapat juga dilakukan dalam persoalan di kasus GPDI Elgibor ini,” Decky.
Perihal akksi damai yang bertujuan kemanusiaan hari ini bersama ormas adat lainnya, Tumanken menyebutkan telah berkoordinasi dengan Ketua Umum sekaligus Panglima Besar PMM Andy Rompas.
“Beliau (Ketum, red) telah memberikan imbauan untuk jajaran PMM dapat berparisipasi demi terciptanya keadilan pada persoalan GPDI Elgibor Tingkulu,” tuturnya.
Pertemuan berlangsung lancar dan penuh kekeluargaan.
Usai bertemu dengan Ketua PN Manado, jajaran PMM Manado bersama ormas adat lainnya melanjutkan aksinya menuju ke DPRD Kota Manado
Fian