Berita UtamaHukum & KriminalManado

Polda Sulut Bongkar Praktek Pembobolan Kredit Dana Pensiun

×

Polda Sulut Bongkar Praktek Pembobolan Kredit Dana Pensiun

Sebarkan artikel ini

MANADO,Manadonews.co.id-.Kepolisian daerah Sulawesi Utara dalam hal ini Subdit Perbankan Direktorat Reskrimsus berhasil membongkar praktek pembobolan bank, dengan mengunakan modus operandi kredit Briguna Purna (kredit pensiun) dengan  cara memalsukan identitas nasabah pensiunan dari bank pemerintah.

Hal ini disampaikan oleh Wadir Reskrimsus Polda Sulut AKBP Adam Erwindi didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulut AKBP Sulaiman Dai dan Kasubdit Perbankan AKBP Iwan Permadi kepada sejumlah awak media di ruang Reskrimsus Mapolda Sulut, Selasa (19/11).

MANTOS MANTOS

“Satu orang tersangka ST (50 tahun) berhasil kita amankan disertai barang bukti uang tunai sebanyak Rp. 44 juta,sejumlah buku tabungan, ktp kita amankan,” ujar Wadir.

Pihaknya saat ini sedang melakukan pengembangan untuk memburu kemungkinan adanya tersangka lainnya.

Baca Juga:  Kapaldam XIII/Merdeka: Pangkat Baru Tingkatkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara

“Aksi pelaku dan sindikatnya sudah dilakukan sejak 2017 dan baru terungkap pada 7 November 2019. Saat itu para sindikat tersebut muncul di salah satu Bank BUMN di Tondano dengan modus serupa,” ujar Wadir.

Saat itu Petugas berhasil mengamankan pelaku yang sementara stand by di dalam kendaraan untuk menunggu nasabah yang akan memberikan uang hasil pencairan kredit tersebut.

“Total kerugian negara yang dilakukan sindikat ini sebesar 3 Miliar, dan dari setiap transaksi nasabah yang kreditnya sudah dicairkan , tersangka ST memperoleh fee  sebesar 10 persen,” pungkas Wadir.

Tersangka ST dikenakan sanksi Pasal 49 UU nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *