MANADO,Manadonews.co.id-.Kepolisian Polda Sulut dan jajaran tengah melaksanakan Operasi Patuh Samrat 2019, dan dilaksanakan selama 10 hari, sejak 21 November hingga 30 November 2019.
Operasi Patuh ini melibatkan 69 personil Polda Sulut dan juga dilaksanakan seluruh Polres di lingkungan Polda Sulut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abast mengatakan sasaran Operasi Patuh 2019 ini untuk memastikan kelengkapan surat-surat, baik itu SIM, STNK maupun kelengkapan lainnya pada saat pengendara menggunakan kendaraan bermotor juga untuk menghindari dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Operasi Patuh Samrat 2019 Digelar, agar masyarakat khususnya penguna kendaraan bermotor untuk mematuhi ketentuan yang berlaku,” katanya.
“Masyarakat agar tertib berlalu lintas, melengkapi surat-surat dan menghindari tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan melanggar ketertiban berlalu lintas, pungkasnya.
(Ben)