BOLMONG,MANADONEWS,-Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow meresmikan Tim Pengawas Orang Asing Se-Kabupaten Bolaang Mongondow (BOLMONG).
Tim ini di bentuk oleh Kantor Imigrasi
Kelas III Non TPI Kotamobagu, dan diresmikan di ruang pertemuan Kantor Bupati Bolmong, Selasa (26/11/2019).

Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan selamat bekerja kepada para camat Se-Bolaang Mongondow yang baru saja dikukuhkan, sebagai anggota Timpora tingkat kecamatan.
Bupati juga memberikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih, kepada kepala kantor imigrasi kelas III non TPI Kotamobagu.
“Pengukuhan tingkat kecamatan kali ini, sebagai wujud kerja sama dalam meningkatkan sinergitas berbagai instansi Pemerintah, guna menangani permasalahan orang asing di Kabupaten Bolmong,” ungkapnya.
Bupati Yasti mengatakan pemantauan dan pengawasan terhadap orang asing sangat di perlukan, mengingat letak Geografis Kabupaten Bolaang Mongondow saat ini merupakan jalur perlintasan transportasi darat serta keberadaan perusahan perusahan semen yang telah aktif beroperasi, sehingga sangat rawan terhadap masuknya para imigran atau orang asing yang tidak mempunyai legalitas melaksanakan aktivitasnya di Kabupaten Bolmong.

“Pengawasan terhadap orang asing tentunya harus dilaksanakan baik secara administratif maupun di lapangan untuk mendapatkan informasi secara Faktual. Karena pengawasan bukan hanya tugas dari kantor imigrasi saja, melainkan harus melibatkan dan bekerjasama dengan instansi terkait. Serta yang tidak kalah pentingnya adalah partisipasi masyarakat.
Bupati Yasti juga menyampaikan beberapa pesan yaitu:
Pertama, Bupati Berharap dengan adanya Timpora kecamatan ini, dapat menguatkan fungsi keamanan sekaligus untuk memaksimalkan pengawasan berbagai potensi kejahatan dari warga asing.
Kedua, Bupati meminta kepada para camat agar memberikan pemahaman kepada para Sangadi dan masyarakat, untuk segera melaporkan apabila terdapat orang asing yang diketahui berada di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow, secara tidak sah atau dengan sengaja menyalagunakan perizinan di bidang keimigrasian, serta bermasalah dalam prosedur keberadaannya.
Ketiga, Bupati berharap kepada kepala kantor imigrasi dan jajarannya agar dapat bersinergi serta saling tukar informasi dan berkoordinasi, dalam rangka menangani masalah keberadaan orang asing. (Adve)