MANADONEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu raih penghargaan kedua di bidang keterbukaan informasi dari Komisi Informasi Publik, Provinsi Sulawesi Utara.
Atas penghargaan tersebut, Kadis Komunikasi dan Informasi Ahmad Yani Umar menyampaikan, rasa syukur atas penghargaan yang kedua ini di tahun 2019.
“Tahun 2018 Pemkot Kotamobagu mendapatkan peringkat ketiga. Alhamdullilah di tahun 2019 kita naik satu tingkat dengan meraih peringkat kedua, ini merupakan pencapaian hasil kerja keras kita dalam hal keterbukaan informasi ” ujar Yani.
Lanjutnya, mudah-mudahan ini menjadi pendorong semangat, dengan terus melakukan pembenahan khususnya bidang informasi publik.
“Tidak hanya sampai disini, kedepan kita akan terus melakukan pembenahan terutama khusus keterbukaan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya
(MLS)