Berita TerbaruBerita UtamaManado

DPRD Manado Telah Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran dari RS Siloam Paal Dua

×

DPRD Manado Telah Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran dari RS Siloam Paal Dua

Sebarkan artikel ini
Ronny Makawata melihat langsung kondisi kolong jembatan dekat rumah sakit

Manado – Dugaan pencemaran sungai akibat Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dari Rumah Sakit Siloam Paal Dua tidak memenuhi syarat, telah ditindaklanjuti DPRD Kota Manado.

Anggota DPRD Manado Ronny Makawata dan Jurani Rurubua, meninjau langsung kondisi IPAL RS Siloam disambut Dirut Dr. Paulina Kasih, M.Kes, Senin (2/12/2019) lalu.

“Berdasarkan laporan masyarakat maka kami turun lapangan tinjau langsung. Selain soal IPAL, dekat rumah sakit ada katingan disertai penutupan saluran air besar menuju sungai kecil,” jelas Ronny Makawata, Ketua Komisi 3 DPRD Manado, kepada wartawan Manadonews.co.id, Jumat (6/12/2019).

Ronny Makawata dan Jurani Rurubua mendapat penjelasan pihak manajemen rumah sakit

Sebelum melihat kondisi IPAL, Ronny Makawata sempat turun ke kolong jembatan dengan kedalaman sekitar 5 meter dekat rumah sakit dan mendapati tumpukan sampah.

“Sudah banyak sampah, ini bisa menghambat aliran air, apalagi saat hujan deras,” tutur Ronny Makawata usai memeriksa kolong jembatan.

Terkait IPAL RS Siloam, menurut Ronny Makawata, sudah sesuai prosedur.

“Kami meninjau langsung sekaligus menguji apakah pembuangan berdampak negatif karena limbah mengalir ke sungai besar yakni Sungai Tondano yang juga digunakan oleh PDAM. Sudah di perlihatkan kepada kami IPAL milik rumah sakit dan ternyata IPAL berfungsi baik,” pungkas Makawata.

(YerryPalohoon)

MANTOSMANTOS


Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Baca Juga:  Lantik ASN Sedang Jalani Sanksi, Hengky Honandar Dianggap Lecehkan Amanat Undang-Undang