Foto ilustrasi
BOLMONG,Manadonews.co.id-.Pembangunan dari pinggiran yang digalakkan Presiden Jokowi melalui kucuran Dana Desa (Dandes) dan Dana Akokasi Khusus (DAK) semakin dirasakan manfaatnya oleh warga desa.
Selain Dandes, banyak juga pembangunan di desa yang dibiayai DAK seperti Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Limbah. Program ini adalah Proyek Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAl) Komunal. Salah satunya seperti yang sedang dibangun di Desa Nonapan Kecamatan Poigar.
Proyek berbandrol Rp.500 jutaan ini berasal dari DAK yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bolaang Mongondow (Bolmong). Sayangnya, pembangunan proyek yang melibatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) “Mototabian” ini terancam mangkrak bahkan mubazir.
Pasalnya, meski tinggal dua (2) pekan Tahun Anggaran 2019 akan berakhir belum juga ada tanda-tanda pengucuran dana tahap III untuk penyelesaian proyek tersebut.
“Hingga saat ini proyek itu belum jalan. Katanya tinggal menunggu dana tahap 3,” ujar Ketua LSM LAKI Bolmong Hendra Mamonto.
Camat Poigar Deddy Ruswandi Mokodongan, S.Sos.MM ketika dikonfirmasi mengakui terbengkalainya proyek IPAL Komunal.
“Memang hingga saat ini proyek itu belum dilanjutkan lagi sehingga sejumlah warga masyarakat mulai menyorotinya,” tandas Mokodongan yang juga Penjabat Sangadi Nonapan itu.
Menurut Mokodongan, pihaknya telah memanggil KSM “Mototabian” selaku pelaksana proyek tersebut dan Ketua KSM ” Mototabian” Eka Tumewu mengaku pekerjaan yang mereka laksanakan untuk tahap I dan tahap II telah mencapai 70 persen sebagaimana yang disyaratkan untuk mendapatkan kucuran dana tahap 3.
“Tapi entah mengapa hingga saat ini anggaran tahap 3 belum juga dicairkan padahal tahun anggaran akan segera berakhir,” ujar Mokodongan mengutip penjelasan Tumewu.
Bahkan Mokodongan mengaku telah mengkonfirmasikan masalah itu ke Kadis PU Bolmong Ir. Hj. Channy Wayong.
“Dijelaskan Ibu Kadis PU, bahwa benar progres pekerjaan proyek tersebut telah 70 persen, tapi karena dananya bersumber dari dana DAK sehingga masih menunggu kucuran dana dari pemerintah pusat,” jelas Mokodongan mengutip pernyataan Wayong.
“Untuk lebih jelas sebaiknya hubungi saja Kadis PU Bolmong,” tambah Wakil Ketua PD Muhammadiyah Bolmong ini.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bolmong Channy Wayong saat dihubungi via telepon seluler pada Sabtu (14/12/2019) pagi mengatakan, bahwa itu merupakan Dana DAK.
“Itu dana transfer dari kementerian keuangan ke pemda Bolmong. Selanjutnya baru boleh disalurkan ke SKPD penerima DAK,” ujar Wayong.
Dirinya menambahkan, bahwa urusannya sudah selesai karena telah meminta dana ke BKD (badan keuangan daerah). Namun, masih menunggu dana transfer.
Bahkan Wayong pun memastikan bahwa anggaran sisa akan turun pada tahun ini.
“Tahun ini pasti. Tinggal menunggu 1 sampai 2 hari. Kan terakhir permintaan dana DAK tahap 3 tanggal 15 Desember. Itu batas akhir, berarti setelah tanggal 15 baru diproses,” jelasnya.
Dirinya menuturkan bahwa, hal ini sudah dijelaskan ke masyarakat, dan meminta masyarakat jangan berpikir bahwa ada satu dan lain hal terkait belum cairnya anggaran tahap 3 proyek tersebut.
“Sebab, dananya dari BKD langsung ke rekening KSM selaku pengelola, dan itu tak lewat PU,” pungkasnya.
(Stvn)