MANADONEWS, KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, Senin (6/1), telah melantik Sangadi Desa Bungko Antar Waktu Mury Gonibala, yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu.
Pelantikan tersebut dilaksanakan dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara dan penyematan pangkat berdasarkan surat keputusan Wali Kota Kotamobagu nomor 316 Tahun 2019, tentang perberhentian pejabat sangadi bungko dan pengangkatan sangadi antar waktu sangadi desa bungko kecamatan kotamobagu selatan kota kotamobagu.
Wawali dalam sambutannya menyampaikan, agar Sangadi yang baru dilantik untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Pesan saya, agar Sangadi Desa Bungko jangan tergesa-tergesa dalam mengambil keputusan. Harus melibatkan seluruh masyarakat, dirangkul semuanya demi terciptanya Desa Bungko yang maju,” kata Wawali.
(MLS)