Berita TerbaruBerita UtamaManado

DPRD Pertanyakan Proyek 11 Miliar Diduga hanya Penunjukan Langsung

×

DPRD Pertanyakan Proyek 11 Miliar Diduga hanya Penunjukan Langsung

Sebarkan artikel ini


Manado – Komisi 3 DPRD Kota Manado mempertanyakan proyek Incenerator senilai Rp.11 Miliar yang diduga hanya penunjukkan langsung (PL).

Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Manado yang dipimpin Ketua Komisi Ronny Makawata, Senin (20/1/2020), Komisi 3 mempertanyakan proyek pengadaan 5 unit alat pengelolaan limbah tersebut.

Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup, Tresje Mokalu yang hadir rapat, sebelum rapat lanjutan minta izin pulang dikarenakan salah-satu keluarganya sakit.

Jurani Rurubua, anggota Komisi 3 melanjutkan bertanya kepada pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang dipimpin Kepala Bagian (Kabag) ULP, Marcos Kairupan.

“Saya hanya ingin tanya, apakah proyek senilai 11 Miliar bisa penunjukan langsung?” tanya Jurani Rurubua.

Mendengar pertanyaan Jurani Rurubua, Kabag ULP Marcos Kairupan hanya mengangguk, tidak bisa menjawab.

Marcos Kairupan mengaku proyek Incenerator sudah dua kali ditenderkan namun tender tidak bisa diloloskan karena tidak sesuai klasifikasi.

“Setelah dua kali tender tidak berhasil, selanjutnya ULP tidak tahu menahu lagi. Bahkan PL itu diambil alih oleh dinas terkait yaitu Dinas LH,” ungkap Kairupan.

Anggota Komisi 3 lainnya yang hadir rapat diantaranya Jean Sumilat, Lily Binti, Royke Anter, Lucky Datau dan Frederik Tangkau.

(YerryPalohoon)

Baca Juga:  Aster Kasdam Merdeka Pimpin Upacara Mingguan di Makodam

MANTOSMANTOS



Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang