MANADO,MANADONEWS.co.id- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Wakajati Sulut) A. Dita Prawitaningsih, SH, MH, Selasa (21/1/2020) membuka secara resmi kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan ( PLKT) Kejaksaan RI tahun 2019 Sentra Sulut di Grand Whiz Hotel Manado.
Kasi Penkum Kejati Sulut Yoni.M.Malakka kepada media ini menjelaskan bahwa kegiatan ini di ikuti oleh tiga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sentra Sulut, yakni Kejati Sulut, Kejati Gorontalo dan Kejati Maluku Utara, dengan menghadirkan narasumber dari Bidang Pengawasan dan Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI) Sherley Sumuan, SH,MH (Irmud IV Inspektorat Keuangan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan) dan Decky Tatar Kurniawan, SE.SH (Kasubbag Akuntansi dan Pelaporan I pada Biro Keuangan) bersama tim masing-masing sembilan orang.
Yoni menambahkan bahwa Kajati Sulut dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH, MH antara lain menegaskan bahwa laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2019 merupakan Laporan yang mencakup seluruh aspek keuangan yang di kelolah oleh entitas pelaporan Kejaksaan termasuk di dalammya jenjang struktural di Kejaksaan seperti eselon I, Kejati, Kejari dan Cabang Kejari yang bertanggung jawab atas anggaran yang di berikan.
“Tahun 2019 merupakan tahun kelima penyusunan laporan keuangan berbasis akrual oleh pemerintah dan tahun keempat untuk laporan berbasis Web dengan sistem E-Rekon.”ungkap Wakajati.
Kajati Sulut menuturkan, laporan Keuangan yang di susun oleh Kejaksaan RI terdiri dari lima laporan yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Katanya, berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan BPK RI pada tahun 2019 atas laporan Keuangan Keuangan Kejaksaan RI tahun 2018, BPK RI telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kejaksaan RI akan tetap terus berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan penyajian kewajaran informasi keuangan dalam laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntasi pemerintah, efektifitas sistem pengendalian intern, ketaatan pada peraturan perundang-undangan, serta pengungkapan yang cukup.”tandas Kajati Sulut sambil menambahkan bahwa peningkatan opini juga memberikan tanggung jawab kepada kami agar terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan dari tahun ke tahun.
“Diharapkan agar seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan dengan sepenuh hati dan bertanggung jawab sehingga dapat menyusun laporan keuangan tahun 2019 sampai selesai dengan baik.”tegas Wakajati Sulut pada akhir sambutannya.
Sementara itu, Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Sulut A. Syahrir Harahap, SH.MH selaku Ketua Panitia, dalam laporannya mengatakan bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Biro Keuangan Kejaksaan Agung RI Nomor : B-03/C.5/Cu.3/01/2020 tanggal 03 Januari 2020, perihal Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2019.
Syahrir menambahkan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah guna terlaksananya laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintah.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan selama lima hari mulai tanggal 20 Januari 2020 sampai dengan 24 Januari 2020 dengan jumlah peserta sebanyak 70 orang. Semua peserta adalah Operator Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) dan Sistem Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) yakni dari Kejati Sulut 28 peserta, Kejati Gorontalo 14 peserta, Kejati Maluku Utara 18 peserta dan Panitia Pelaksana Kegiatan 10 peserta” tandas Asbin Kejati Sulut.(nando)