MANADO, MANADONEWS – Dibuka Ketua BPK RI Dr. Agung Firman Sampurna, Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring, M.Si (ROR) menghadiri Workshop Implementasi Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan bertempat di Ball Room Hotel Four Points Manado, Selasa (28/1).
Workshop bertujuan membahas dua peraturan BPK yaitu peraturan BPK tahun 2018 tentang Kode etik BPK dan peraturan BPK Nomor 5 tentang Majelis Kehormatan Kode etik.
Semua pihak perlu menegakkan nilai-nilai dasar agar keuangan negara dikelola berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi untuk mencapai tujuan bernegara, mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dalam sambutannya Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE berharap 15 kabupaten/kota yang ada di provinsi Sulut mendapat WTP.
Kegiatan turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Ir Ronald Sorongan MSi, Asisten Administrasi Umum Frits Muntu S.Sos,Inspektur Daerah Ir Alva Montong, Kepala Bappelitbangda Philip Siwi SE, Plt Sekwan Drs Dolfie Kuron MBA, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Drs Moudy Leonhard Pangerapan MAP, seluruh Bupati/Walikota Se Provinsi Sulut dan Ketua DPRD kab/kota Se Provinsi Sulut.
Yunita