banner 600x160
Berita UtamaHukum & KriminalManado

Jonas John Taroreh SH, Lawyer yang Pegang Prinsip Bantu Orang adalah Pahala

×

Jonas John Taroreh SH, Lawyer yang Pegang Prinsip Bantu Orang adalah Pahala

Sebarkan artikel ini

MANADO, MANADONEWS – Menjadi seorang Pengacara (Lawyer) bagi Jonas John Taroreh, SH merupakan profesi luhur.

Maka, menjalani profesi advokad, Lelaki kelahiran 14 Mei 1954 ini bersyukur karena mampu memposisikan diri sebagai pendamping klien sambil berpegang teguh pada prinsip ‘membantu orang adalah pahala.’

MANTOS

“Apakah itu perkara pidana ataupun perdata, saya selalu berikhtiar bahwa tugas saya adalah membantu klien. Membantu berarti kan rela memberikan jasa tanpa harus ngotot memperhitungkan aspek ekonomi,” terangnya kepada manadonews/co.id, Kamis (30/1).

Iapun menuturkan sejumlah klien yang berasal dari latar belakang ekonomi kurang mampu tapi dengan sangat bangga didampinginya.

Hal terpenting, menurut Taroreh yang memegang teguh motto ” Vox Populi Suprema Lex (Keadilan Masyarakat adalah Hukum Tertinggi), pengacara itu hadir mendampingi klien untuk menjaga dan meluruskan hukum.

“Sebagai profesi yang diundungi Undang – Undang, menjadi tugas saya untuk membantu klien dengan tetap berjalan di atas rel hukum,” tukas satu – satunya pengacara di Pineleng Satu itu..

Bagi suami tercinta dari Selvie Masengi ini, menjalani profesi sebagai pengacara merupakan dedikasi di dunia hukum, apalagi dirinya adalah pensiunan di institusi Hukum.

“Selama kita masih bisa berkarya, mengapa kita tidak melakukannya? Dengan berkarya niscaya kita boleh menjadi berkat bagi orang lain,” katanya.

Fian

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d