Judi Togel Marak, Kapolres Mitra: Nanti Saya Cek Dulu Ya

Foto: Ilustrasi judi Togel

MITRA, ManadoNews.co.id Judi Toto Gelap (Togel) yang merupakan musuh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri), nampaknya tidak berlaku bagi sejumlah oknum aparat di wilayah Minahasa Tenggara (Mitra).

Bagaimana tidak, berdasarkan hasil penelusuran awak media, didapati masih adanya praktek judi togel online di wilayah yang memiliki 12 kecamatan dan 144 desa/kelurahan.

Sangat ironis memang, ternyata fakta di lapangan bertolak belakang dengan upaya Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, memberangus praktek perjudian di seluruh wilayah NKRI.

Bisnis haram judi togel ini ternyata menjadi aman bahkan diduga dihalalkan di wilayah Mitra. Tak tangung-tanggung, para bandar besar disinyalir menggandeng oknum penegak supermasi hukum untuk menghalalkan bisnis yang dikenal dengan 303.

Sumber kredibel media membeberkan, oknum anggota yang bertugas di Satuan Reserse dan Krimimal (Sat Reskrim) Polres Mitra berinisial F, orang kepercayaan oknum petinggi Polres Mitra menjadi perantara bisnis gelap tersebut.

Lantas, siapa oknum bandar besar yang dimaksud menguasai bisnis togel di wilayah Mitra? Menurut sumber, dia adalah oknum inisial F, atau akrab disapa kompeni, bandar togel yang berdomisili di Kota Manado.

Baca Juga:  Rindengan Pensiun, Bupati Tetty Lantik Denny Kaawoan Sekda Minsel

“Makanya F yang juga kerab disebut sembilan naga ini, dibantu oknun U alias Ucup, bandar besar togel di Kota Manado, dengan leluasa bahkan secara bebas menjalankam bisnis togel diseanteru Mitra,” ungkap sumber sembari menuturkan bahwa F juga ikut menguasai sejumlah oknum penegak hukum di Polda Sulut.

Sementara itu, Kepolres Mitra AKBP Robby Rahardian, ketika dimintakan dikonfirmasi mengatakan, akan mengecek kebenaran informasi bandar besar judi togel yang beroprasi di wilayah Mitra. “Nanti saya cek dulu ya,” singkat Rahardian menjawab pertanyaan wartawan via peaan What’sApp, Minggu (2/2/2020).

(Dmfm)

Pos terkait