banner 600x160
Pilihan Redaksi

Ormas LMI Desak Kajati Sulut Segera Seret Aktor Intelektual Kasus Korupsi Pemecah Ombak Di Minut

×

Ormas LMI Desak Kajati Sulut Segera Seret Aktor Intelektual Kasus Korupsi Pemecah Ombak Di Minut

Sebarkan artikel ini

MANADO,MANADONEWS.co.od-Ratusan massa ormas adat Laskar Mangguni Indonesia (LMI) kembali mendatangi kantor Kejati Sulut dalam aksi demo damai terkait penuntasan kasus korupsi pemecah ombak di Kabupaten Minahasa Utara, Senin (3/1/2020).

Kedatangan Ormas adat terbesar di Sulut itu di pimpin langsung ketua DPP LMI Hanny Pantouw bersama sejumlah tonaas(petinggi) LMI lainnya.Dan aksi demo damai ini diterima oleh para Asisten Intel Kejati Sulut bersama petinggi termasuk Kasi Penkum Kejati Sulut Yoni.E.Malakka,SH.

MANTOS

Dalam orasinya Hanny Pantouw secara tegas dan detail membeber perjalan kasus sejak tiga tahun silam hingga saat ini.

Menurut Dia, dari proses dan perjalanan kasus ini yang terakhir kalahnya Kajati Sulut dalam pra peradilan yang diajukan oleh LSM anti Korupsi Inakor, seharusnya hal ini menjadi satu fakta hukum bahwa kasus ini segera ditindak lanjut dengan memeriksa kembali bahkan menetapkan aktor intelektual dari kasus yang merugikan negara miliaran rupiah.

“Kasus ini sudah sangat terang benderang dan jelas apa peran dan sejauh mana Bupati Minut dalam kasus ini, kenapa hingga saat ini Kajati Sulut tidak menindak lanjuti kasus ini hingga tuntas.”kata Hanny.

Untuk itu ujarnya, demi penyelamatan uang negara, faktor keadilan dalam hukum dan penegakkan supremasi hukum, maka tidak ada lagi alasan yang membuat aktor intelektual tidak ditetapkan jadi tersangka.
“Setahu saja, selama kasus ini mencuat dan berproses, Bupati Minut Telah 15 kali mendapat panggilan namun hal itu tidak membuahkan hasil, meskipun saat ini telah empat oknum yang telah menjalani proses hukuman.” tandas Hanny sambil menegaskan selama melakukan aksi demo atas kasus ini, dia dan sejumlah petinggi LMI kerap mendapat ancaman dari oknum tertentu.

Dalam aksi damai ini, massa pendemo di pimpin langsung Hanny Pantouw membakar dua keranda mayat sebagai makna matinya supremasi hukum di Sulut.
“Pembakaran dua keranda jenasah ini mengandung dua simbol yakni matinya supremasi hukum di Kajati Sulut, namun jika kasus ini segera dituntaskan maka hal ini diartikan bahwa Kejati Sulut memiliki semangat tinggi dalam penegakkan hukum di Sulut.”ujarnya sambil menegaskan akan mendesak pihak Kajati segera menyeret Bupati Minut Vonny Anneke Panambunan yang diduga sebagai aktor intelektual kasua korupsi pemecah Ombak di Kabupaten Minahasa Utara.

Selain berdemo, massa aksi juga membentengkan sejumlah spanduk yang bertuliskan”Jangan Ada Dusta Diantara Kita, Jangan Ada Tumbal lagi atas kasus pemecah ombak”,”Seret dan Tangkap Bupati Minut Sebagai,Bukan Anak Buahnya” serta ada satu spanduk yang memuat foto Kajati Sulut bersama oknum yang diduga anak Bupati Minut.

Massa aksi membubarkan diri tanpa mendengar penjelasan pejabat perwakilan Kejati Sulut, dan pihak Kajati Sulut berjanji satu atau dua hari kedepan Kejati Sulut Andi Iqbal siap bertemu dengan pihak LMI untuk memberi penjelasan perjalanan dan sikap hukum Kajati Sulut atas kasus ini.(Nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop
Berita Terbaru

Panglima LMP Sulut, Indra Patrianus Wongkar, SE Manadonews.co.id-.Gelombang penolakan terhadap rencana ekspansi organisasi kemasyarakatan (ormas) Grib Jaya di Bumi Nyiur Melambai kian menguat. Kali ini, pernyataan keras datang dari Panglima…

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11