Example floating
Example floating
BeritaBerita TerbaruBerita UtamaKotamobagu

BPKAD Kotamobagu Beri Kesempatan Sampai Akhir Maret Untuk Perbaikan Data SPPDT dan DHKP PBB

×

BPKAD Kotamobagu Beri Kesempatan Sampai Akhir Maret Untuk Perbaikan Data SPPDT dan DHKP PBB

Sebarkan artikel ini

MANADONEWS, KOTAMOBAGU — Setelah diserahkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi Bangunan (PBB) kepada Sangadi dan Lurah se Kota Kotamobagu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotamobagu memberi kesepatan sampai akhir bulan Maret 2020 untuk perbaikan dan verifikasi ulang data.   

Menurut Kepala BPKAD Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus melalui Kepala Bidang (Kabid) Penetapan Pendapatan Ilmar Rusman, jika ada data-data yang perlu disesuaikan pihak BPKAD memberi kesempatan sampai akhir maret 2020.

MANTOS MANTOS

“Kita memberi kesempatan untuk perbaikan atau verifikasi ulang data, ini dilakukan agar di akhir maret nanti tidak ada lagi yang diperbaiki. Sehingga kedepannya dalam proses penagihan itu tidak ada lagi masalah,”ujar Ilmar.

Ilmar menjelaskan, ini juga untuk menciptakan adminitrasi dan akuntabilitas keuangan yang bisa baik. Sehingga kami harapkan dengan kita memberi kesempatan ini, Sangadi dan  Lurah bisa lebih memverifikasi data dan memiliki data untuk di verifikasi.

“Kalau ada perlu diperbaiki sampaikan kekita batas waktu hanya sampai akhir maret untuk kemudian  kita sesuaikan, Insya Allah pola seperti ini sistem pengeloaan dan penagihan dilapangan akan lebih baik,”Pungkasnya.

(MLS)

Example 120x600