MANADONEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) hingga Februari 2020 ini dari 15 desa baru Desa Bungko Kecamatan Kotamobagu Selatan yang telah memasukan Rancangan APBDes dan RKPDes untuk usulan pencairan Dana Desa (Dandes) tahap I.
Pentingnya rancangan APBDes dan RKPDes ini, sebaiknya dimasukkan pada bulan Januari, sebagaimana dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharan, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Syafrudin Abas, belum lama ini.
“Sama seperti APBD, seharusnya Januari Rancangan APBDes dan RKPDes suda di ajukan, karena penggunaan anggaran berbasis satu tahun,” terangnya.
Lanjut dia, ketika RKPDes dan APBDes terlambat dimasukan imbasnya pelaksanaan kerja tidak akan maksimal.
“Anggaran besar, pelaksanaan kerja tidak maksimal,” jelasnya Abas.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Usmar Mamonto, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rum Mokoagow, berharap agar Desa lainnya juga secepatnya memasukkan Rancangan APBDes dan RKPDes untuk dievaluasi sebelum akan ditetapkan.
“Kami berharap Desa lain secepatnya menyampaikan dokumen Ranperdes tentang APBDes. Sebab hingga kini baru Desa Bungko yang memasukkan,” harapnya.
(*/MLS)