ADVETORIALBerita UtamaBolsel

Legislatif Bolsel Segera Gelar Reses

×

Legislatif Bolsel Segera Gelar Reses

Sebarkan artikel ini

BOLSEL,Manadonews.co.id-.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) sesuai Jadwal akan turun menyerap aspirasi pada pekan depan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Bolsel, Ir. Arifin Olii, disela-sela kunjungan Gubernur Sulut, Selasa (25/02/2020).

MANTOS

“Insya allah pekan depan 20 anggota DPRD Bolsel sudah turun untuk menyerap aspirasi dalam masa sidang 1 tahun 2020,” ujar Ketua Dewan.

Dirinya pun berharap agar masyarakat dapat proaktif dan hadir langsung untuk memberikan aspirasi kepada anggota dewan yang ada didapil masing-masing.

“Tentu reses ini sangat penting, supaya para wakil rakyat bisa mendengar secara langsung aspirasi dan keluhan masyarakat, dan bisa diperjuangkan untuk direalisasi,” ujar Ketua DPRD yang juga Bendahara DPC PDIP Bolsel ini.

Baca Juga:  Pastikan Berjalan Optimal, Danrem 131/Santiago Dampingi Pangdam XIII/Merdeka Tinjau Program MBG di SMA N 1 Manado

Hal senada juga disampaikan Fadli Tuliabu, dimana Reses merupakan tugas dan tanggung jawab Anggota DPRD yang sudah tertuang di Undang-undang.

“Ini kesempatan bagi masyarakat, untuk mentampaikan segala macam aspirasi, tentunya untuk progres dalam pembangunam daerah,” ungkap Fadli yang merupakan Ketua Komisi I DPRD Bolsel ini.

Sementara itu, Zulkarnain Kamaru, Ketua Komisi II DPRD Bolsel, mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan reses ini adalah untuk menyerap aspirasi dan nanti akan ditindak lanjuti oleh DPRD.

“Tentunya direses nanti, masyarakat bisa mengelurakan aspirasi mereka didepan aleg yang ada didapil masing-masing, jangan takut untuk mengeluarkan aspirasi asalkan yang mempunyai tujuan positif dalam kesejahteraan masyarakat,” kata Zul sapaan akrab dari adik kandung Bupati Bolsel ini.

Baca Juga:  Pemkab dan DPRD Sangihe Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS 2026

Perlu diketahui, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 161 huruf I,J,K disebutkan anggota DPRD mempunyai beberapa kewajiban. Misalnya menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, dan memberikan pertanggung jawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.
(Adve)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Agama

MINUT,MANADONEWS.CO.ID- Komandan Korem 131/Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turnip mengikuti ibadah syukur Natal dan Tahun Baru, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (13/1/2026) bertempat di Pendopo Kantor…

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21