MANADO,Manadonews.co.id-.Hasil rilis Bawaslu RI yang menyatakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Provinsi Sulawesi Utara, menduduki urutan pertama pada pemetaan kerawanan membuat, membuat Bawaslu Sulawesi Utara mengambil langkah cepat dengan melakukan antisipasi, untuk mencegah kerawanan Pilkada 2020.
Menurut anggota Bawaslu Sulut, Kenly Poluan dalam Rakor tindak lanjut IKP Pilkada serentak 2020 di Provinsi Sulawesi Utara rabu (27/2/2020). IKP merupakan cara untuk mendeteksi dini yang dilakukan Bawaslu untuk mencegah pelanggaran di pilkada.
“Secara definitif indeks kerawanan Pilkada yang dimaksud sebagai cara untuk mendeteksi pelanggara yang disiapkan Bawaslu, artinya sedia payung sebelum hujan,” ujar Poluan.
Selain itu, pentingnya peran pemantau Pemilu serta Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) sangat membantu Bawaslu dalam hal pencegahan.
Bawaslu juga meminta pemerintah daerah untuk memastikan dukungan
pelaksanaan pilkada untuk mengintensifkan forum- forum komunikasi seperti Forkopimda dan FKUB untuk konsolidasi serta mencegah potensi kerawanan.
“Bawaslu menyarankan kepala Parpol untuk bisa melibatkan masyarakat dalam setiap proses kerja pendidikan politik itu dilakukan. Karna salah satu tugas parpol adalah melakukan pendidikan politik bagi masyarakat,” pungkas Kenly.
(Ben)